Online24, Makassar – Uang retribusi sampah dari masyarakat diduga diselewengkan oleh oknum Camat dan Lurah di Makassar.
Kasus ini mencuat setelah Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) melaporkan oknum Camat dan Lurah di Kota Makassar ke Polrestabes Makassar atas tuduhan korupsi dana hasil retribusi sampah di wilayahnya. Polisi pun kini menindaklanjuti laporan tersebut.
Direktur Lembaga Anti Korupsi Sulsel (Laksus), Muhammad Ansar mendesak pihak kepolisian untuk serius dalam menangani kasus ini. “Dorongan kami ya, kasus ini wajib tuntas,” kata Ansar.
Sebab kata Ansar, jika kasus ini dibiarkan berlarut maka akan menimbulkan isu yang liar di masyarakat. “Karena jangan sampai kasus ini kemudian membuat masyarakat acuh dan tak lagi membayar iuran,” jelasnya.
Untuk itu kata Ia perlu transparansi dari penegak hukum supaya kasus ini benar-benar tuntas. “Tapi meski demikian kita harus apresiasi juga pihak kepolisian karena telah berani menindaklanjuti kasus ini,” tutupnya. (*)