Online24, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar melaksanakan tatap muka dengan agenda sosialisasi penyebarluasan informasi dan produk hukum terkait Perda nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Sarison, Jumat (27/11/2020).
Kata Nunung, keberadaan pemuda sangat penting sehingga diminta agar peran aktif ditengah masyarakat ditingkatkan melalui kreatifitas. Apalagi, payung hukum telah diakomodir oleh pemerintah melalui Perda Kepemudaan
“Kita minta peran aktif pemuda dengan 1 bukti daripada 1000 angan-angan,” ucap Nunung Dasniar.
Sambung wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar ini, dirinya memberikan apresiasi lantaran peserta hadir adalah pemuda yang disiplin waktu. Tidak hanya itu, antusiasi mereka ingin mendengar kemudian membantu mensosialisasikan ke lingkungan sekitarnya.
“Perda ini atas perjuangan dewan dan KNPI. Tujuan khusus Perda Kepemudaan, pemuda Makassar harus punya kreatifitas, Inovatif, mandiri dan demokratif. Perda ini memberi ruang untuk beraktualisasi diri,” ungkapnya.
Terpisah, Narasumber Kegiatan, Babra Kamal menjelaskan, keberadaan pemuda sangat erat kaitannya dengan sejarah panjang Kemerdekaan Indonesia. Itu, bermula saat gerakan organisasi Budi Utomo 1908 dan puncaknya 1928.
“Pemuda ini lahir lalu kemudian berjuang untuk Kemerdekaan. Soekarno pernah bilang bahwa 10 pemuda bisa mengguncangkan dunia. Artinya, peran pemuda sangat penting,” tandas Bob—sapaan akrabnya.
Dijelaskan Bob, peran pemuda di tengah masyarakat harus menjadi kontrol sosial dan agen perubahan. Perlu peran aktif pemuda agar tetap menjaga lingkungan utamanya di Kota Makassar.
“Perda Pemuda sebenarnya mau memberikan ruang seluas-luasnya kepada pemuda untuk mengembangkan dirinya. Ada upaya legalitas dan kelembagaan komunitas pemuda, itulah output yang dicari oleh Perda,” ungkapnya. (*)