Politik Uang di Pilkada Maros, Diduga Dilakukan Kandidat Tertentu, Pengamat : Cederai Demokrasi

banner 468x60

Online24, Maros – Politik uang alias money politic kerap mewarnai kontestasi pesta demokrasi di Indonesia. Praktik kecurangan ini masih terjadi di sejumlah daerah pada Pilkada Serentak 2020.

Seperti di kabupaten Maros, dua hari jelang pencoblosan warga Dusun Parrang Desa Baji Pamai, Kec.Cenrana, Kab. Maros mengamankan tim pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Maros nomor urut 2, Chaidir Syam – Suhartina Bohari (Maros Keren) diduga melakukan praktek politik uang.

Pengamat komunikasi Politik  Kandidat Doktor UIN Alauddin Makassar,  Attock Soeharto sangan menyayangkan dengan adanya money politik di Pilkada Maros, hal itu sangat mencederai proses demokrasi.

“Sangat disayangkan dengan adanya kasus OTT money politik itu, karena sangat mencederai proses demokrasi. Saya menilai paslon atau tim yang melakukan praktik politik uang adalah kandidat yang bermoral rendah dan sangat tidak layak jadi pemimpin,” Kata Attock, Selasa (08/12/2020).

Lanjut dikatakan Attock Soeharto, untuk itu, kejadian tangkap tangan itu mestinya menyadarkan masyarakat agar tidak memilih pemimpin yang seperti itu, karena akan berdampak buruk pada pemerintahannya kelak, minimal kebijakannya akan banyak menguntungkan kelompok pemodal.

“Praktek Politik uang ini, tentu akan berdampak buruk pada pemerintahannya kelak, minimal kebijakannya akan banyak menguntungkan kelompok pemodal,” ujar Attock.

Diketahui praktek dugaan politik uang  itu, dari video singkat yang banyak beredar di media sosial sesaat setelah diamankan warga,  Mereka diketahui merupakan jubir Maros keren Chaerul syahab dan liaison officer (LO) Maros keren Denny Santoso.

Pelaku diamankan bersama mobil Mitsubishi Pajero hitam bersama barang bukti paket sembako dan amplop yang diduga mengarahkan warga memilih paslon Chaidir Syam-Suhartina Bohari.

Tokoh masyarakat Cenrana, Muhammad Arsyad, yang dihubungi mengatakan pelaku mendatangi rumah-rumah warga dan membagikan paket sembako, Senin (7/12/2020).

“Masyarakat sudah mengamankan dan mengadukan pelaku ke Panwascam Cenrana, serta aparat kepolisian,” ungkap Arsyad.

Mantan Anggota DPRD Maros dari PDIP ini menyayangkan prilaku curang yang dapat menciderai jalannya proses Pilkada Maros.

“Aksi politik uang adalah perbuatan curang dan harus ditolak oleh kita semua, cara ini tidak memberikan pendidikan politik pada warga,” pungkas Arsyad.

Sementara itu Ketua Panwascam Kec. Cenrana hamriany yang dikonfirmasi kejadian itu mengungkapkan memang tidak terdapat sembako dalam mobil tersebut. Berdasarkan hasil interogasi, tim Maros keren mengaku uang dalam amplop tersebut diperuntukkan untuk operasional tim pada saat hari H pencoblosan.

Namun hamriany menegaskan apapun bentuknya aksi tersebut akan diproses. Sebab seharusnya di masa tenang apapun alasannya tim Paslon tidak boleh lagi melakukan kegiatan.

” Kami masih akan mengkaji lebih lanjutnya yang jelas itu melanggar karena ini sudah masa tenang”, ungkap hamriany.

Hamriany juga menyesalkan tim Maros keren nekad membagi amplop di masa tenang. Apalagi mereka tidak berkordinasi dengan pihak panwascam akan membagikan logistik timnya di saat masa tenang.

” Ini melanggar aturan masa tenang, apalagi sebelumnya tidak ada laporannya ke kami kalau memang uang saksinya mau dibagi saat masa tenang”, tegas hamriany.

Saat ini seluruh barang bukti berupaka masker dan amplop berisi uang telah dibawa ke kantor Bawaslu Kabupaten Maros oleh Gakkumdu ke Kantor Bawaslu Maros untuk pemeriksaan lebih lanjut.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *