Online24, MAKASSAR — Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Kota Makassar akan melanjutkan pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Salah satunya adalah Ranperda Covid-19.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD kota Makassar, Azwar menyatakan empat Ranperda tersebut bakal digenjot di awal tahun 2021 ini.
Dari empat Ranperda tersebut, tiga diantaranya merupakan usulan tahun 2020 yang dilanjutkan pembahasannya di awal tahun ini. Sementara satu lainnya merupakan perda usulan dari Pemerintah kota (Pemkot) Makassar.
Empat Ranperda tersebut yakni Ranperda Perusahaan Daerah (PD) Parkir, Perusahaan Daerah (PD) Pasar, dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR), yang bakal berubah menjadi Perumda.
Sedangkan Ranperda usulan dari Pemkot Makassar adalah Ranperda mengenai Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Ada empat Ranperda yang akan kami bahas awal tahun ini. Yaitu PD Parkir, PD Pasar, dan BPR yang merupakan lanjutan dari tahun lalu. Kemudian usulan dari Pemkot terkait Covid-19,” terang Azwar, Selasa (5/1/2021).
Menurut Azwar, dari empat Ranperda tersebut, Ranperda PD Parkir dan Ranperda PD Pasar diproyeksi akan diselesaikan pembahasannya dalam waktu dekat ini. Sementara Ranperda BPR kemungkinan bakal menyusul setelah dua Ranperda sebelumnya rampung.
“Kalau PD Parkir dan PD Pasar sudah masuk tahap finalisasi. Kemungkinan dua ini yang rampung lebih dulu. Kalau BPR, baru mau masuk ke Panitia Khusus (Pansus),” ungkap Legislator PKS itu.
Sedangkan untuk Ranperda Covid-19 usulan Pemerintah kota Makassar belum dipansuskan juga. Tetapi draft usulannya sudah masuk ke Bapemperda DPRD kota Makassar.
“Kalau Ranperda terkait Covid-19 draftnya sudah masuk, tapi belum sampai di Pansus. Soalnya kita tunggu kesiapan dari Pemkot dulu. Karena kan pasti kita panggil mereka juga untuk hadir menjelaskan,” beber Azwar.
“Selain itu kita juga akan lihat lebih jauh, baik dati segi kajian akademik ataupun yang lainnya,” lanjutnya.
Selain dari empat Ranperda tersebut, Azwar mengatakan kemungkinan bakal ada Ranperda lain yang bakal masuk daftar pembahasan Bapemperda DPRD Makassar di tahun 2021 ini.