50 Advokat KNPI Sulsel Kawal Pelaporan Abu Janda di Bareskrim Polri

Hukum, News30 Views
banner 468x60

Online24, Makassar – DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Sulawesi Selatan merespon sikap DPP atas pelaporan ke Bareskrim Polri.

Diketahui, DPP KNPI dibawah komando Haris Pertama melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda atas dugaan perbuatan SARA.

Merespon itu, Wakil Ketua bidang Advokasi Hukum HAM dan Keamanan DPD KNPI Sulsel Andi Ifal Anwar mengatakan akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

“Kami juga akan menyiapkan advokat dan pengacara sebanyak 50 orang yang akan mengawal kasus itu sampai betul-betul tuntas,” ujar Ifal di Sekretariat DPD KNPI Sulsel, Jalan Boulevard, Jumat (29/1/2021).

Ifal mengatakan kasus Abu Janda ini juga menjadi ujian bagi Kapolri baru Jenderal Listyo Sigit.

“Kita semua tahu bahwa Abu Janda ini sudah sering dilaporkan, tapi mental. Nah, kami berharap bahwa laporan KNPI ini bisa menjadi ujian Kapolri baru mampukah dia menuntaskan,” tutur pria berlatar advokat ini.

KNPI Sulsel juga berharap agar Abu Janda bisa segera ditetapkan sebagai tersangka, lalu ditahan. Mengingat, cuitannya sering meresahkan masyarakat.

“Saya meyakini bahwa teman-teman di Bareskrim Polri profesional dalam bekerja. Tentu harapan kita bahwa Abu Janda bisa ditetapkan tersangka dan ditahan,” ujarnya.

Tak hanya mengawal proses hukumnya di Bareskrim Polri, instruksi DPP KNPI terhadap DPD KNPI di daerah juga khsususnya di Sulsel ikut melakukan pelaporan di Polda masing-masing.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *