DPRD Makassar Gandeng Unhas Dalam Penyusunan Perda, Rudianto Lallo : Akan Menghasilkan Perda Berkualitas

News42 Views
banner 468x60

ONLINE24, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar,  dan Universitas Hasanuddin (Unhas) telah  menjalin kerja sama pengembangan Tridarma Perguruan Tinggi. Kerja sama ini tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang diteken oleh Rektor Unhas Prof. Dr. Dwia Aries Tina Pulubuhu dan Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo, Digelar di Baruga Baharuddin Lopa, Fakultas Hukum Unhas, Kampus Tamalanrea, Makassar, Rabu (10/2/2021).

Ketua DPRD Makassar, Rudianto mengapresiasi keterbukaan Unhas untuk menjalin kerja sama dengan DPRD Makassar, khususnya mengenai penyusunan peraturan daerah (Perda) sebagai lembaga legislasi. Legislator NasDem ini mengaku pihaknya.

“Kami banyak menyusun dan membuat peraturan daerah. Namun, kami sadar betul bahwa selama ini harusnya ketika menyusun satu produk hukum, tentu harus minta ke lembaganya, bukan masing-masing pribadinya. Saya berkeinginan agar DPRD diberikan masukan dan saran karena kami banyak membuat perda,” kata Rudianto dalam keterangan tertulis.

Rudi sapaan Rudianto Lallo meyakini bahwa pelibatan Unhas akan menghasilkan rancangan Perda yang berkualitas karena disesuaikan dengan penelitian dan permasalahan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Hukum (FH) Unhas Prof. Dr. Farida Patittingi menuturkan kerja sama ini tentu menjadi langkah strategis untuk saling mendukung.

Dia mengklaim Unhas memiliki pakar yang dapat membantu pemerintah menjalankan program kerja yang diharapkan dapat memberi dampak positif kepada maayarakat.

Sementara Rektor Unhas, Prof. Dr. Dwia Aries Tina Pulubuhu, juga menyambut baik kerja sama ini. Dengan kemitraan ini, ada harapan besar yang dapat memberikan keuntungan pada kedua pihak.

“Ini menjadi awal yang baik, dimana Unhas akan ikut mendukung DPRD yang lebih bermartabat dan berwibawa melalui produk hukum yang dihasilkan. Makassar sebagai etalase atau penghubung harus bisa menampilkan wajah sebaik-baiknya dan untuk itu diperlukan dukungan regulasi yang baik pula,” jelas Dwia.

Bersamaan dengan MoU ini, juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara DPRD Makassar dengan Fakultas Hukum sebagai bagian dari rangka Dies Natalis ke-69 FH.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *