Online24, Makassar – Syukran Ashabul Kahfi, Politius Partai Amanat nasional (PAN) resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Makassar sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW). Ia Syukran menggantikan almarhum Zaenal Beta, Pelantikan yang disertai dengan pengambilan sumpah sisa masa jabatan 2019-2024 berlangsung di ruang rapat Paripurna Lantai 3 DPRD Kota Makassar, Sabtu (3/4/2021).
Rapat Paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali didampingi Andi Suhada Sappaile. Pada Pileg 2019 lalu, Syukran Kahfi, dari partai PAN memperoleh suara sebanyak 2.563. Setelah dilantik, ia berjanji kemudian melanjutkan perjuangan dari Almarhum Zaenal Beta.
“Alhamdulillah tadi sudah kita melaksanakan pengambilan sumpah PAW sisa jabatan 2019-2024 berjalan dengan baik. Harapan saya kepada Syukran Kahfi bisa menjalankan amanah sebagai anggota dewan dan bisa melanjutkan perjuangan yang telah dilakukan oleh almarhum Zainal Beta ,” ujar ARA.
Semasa menjabat, Zainal Beta selain di Komisi A juga sebagai Koordinator Badan Kebormatan DPRD Makassar. Olehnya itu, ARA menilai, sosok Syukran Kahfi dapat melanjutkan perjuangan itu.
Syukran Kahfi yang juga Bendahara KNPI Kota Makassar ini, berkeinginan mengikuti jejak ayahnya Ashabul Kahfi yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional Provinsi Sulawesi Selatan. “Mengikuti jejak orang tua, sebagai perwakilan pemuda Makassar di legislatif,” Imbuh Sukran belum lama ini.