Online24, Makassar – Advokad Muda Kota Makassar, Sulaiman Syamsuddin
Menerima surat mandat pembentukan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Himpunan Konsultan Hukum Pertambangan Indonesia (HKHPI) Daerah Sulawesi Selatan tahun 2021-2026 dari ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional HKHPI oleh Katrinawaty Lasena, SH.
Surat mandat yang diserahkan oleh ketua umum DPN HKPI Katrinawaty Lasena, SH diterima langsung Sulaiman Syamsuddin, di Jogjakarta saat mengikuti bimtek konsultan hukum pertambangan, Minggu (04/04/2021).
Sulaiman Syamsuddin mengatakan amanah tersebut akan dijalankan dengan baik, membentuk kepengurusan sesuai dengan Jadwal yang telah ditentukan.
“Terima kasih atas kepercayaan diberikan kepada saga. Ananah ini, Insya Allah saya jalankan dengan baik , segera melakukan pembentukan pengurus,” kata Sulaiman Syamsuddin
Dirinya menjelaskan, penerima mandat dalam surat yang tertuang diberikan tenggat waktu tiga bulan agar menyelesaikan kepengurusan HKHPI di Sulsel.
“Saya diberi waktu tiga bulan sejak berlakunya surat keputusan pertanggal 04 April 2021. Selaku mandataris, saya segera mempersiapkan syarat – syarat untuk kepengurusan,” ujar Pria yang akrab disapa dengan Sule itu.