Antisipasi Mudik, Posko Perbatasan Akan Diaktifkan Kembali

News, Regional54 Views
banner 468x60

Online24, Bulukumba – Pemerintah Kabupaten Bulukumba bersama bersama unsur TNI-Polri, akan kembali mengaktifkan posko di perbatasan Kabupaten Bulukumba.

Hal itu untuk menindak lanjuti Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Posko perbatasan yang akan di aktifkan yakni perbatasan Bantaeng-Sinjai dan Pelabuhan Bira-Bulukumba-Selayar.

Peniadaan Mudik berlaku pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021, kemudian Satgas Covid-19 melakukan addendum surat edaran dengan tujuan mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 Peniadaan Mudik (22 April- 5 Mei 2021) dan H+7 Peniadaan Mudik (18-24 Mei 2021).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bulukumba, Daud Kahal, mengatakan, jika upaya mengantisipasi pergerakan orang sebelum berlakunya peniadaan mudik, Pemerintah Kabupaten Bulukumba memutuskan akan memulai aktifitas Posko di perbatasan pada hari Senin, (3/05/2021) sampai tanggal 24 Mei 2021.

“Petugas di posko akan bertugas melakukan aktifitas pendataan kendaraan dan orang yang masuk di wilayah Kabupaten Bulukumba, serta tugas sebagaimana yang telah diatur dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 beserta Addendumnya,” terangnya.

Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf memastikan jika penangana mudik akan dilaksanakan secara tegas sesuai aturan yang ada. Hal itu demi menjaga dan menekan penyebaran COVID-19.

“Saya pastikan dan akan bertindak tegas terhadap pelaksanaan aturan mudik,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *