Online24, Luwu Utara – Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Luwu Utara Periode 2021 – 2025 resmi dikukuhkan Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, Rabu (19/5/21), di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Luwu Utara. Pengukuhan yang dirangkaikan dengan Rapat Kerja ini dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Enyon, Kepala Kantor Kemenag Nurul Haq serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Abdul Hamid.
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, yang juga Dewan Pembina FKUB Luwu Utara ini, mengapresiasi kepengurusan FKUB, baik pengurus baru maupun pengurus lama, atas kegiatan pembinaan keumatan yang selama ini dilakukan dengan baik, sehingga potensi konflik antarumat beragama bisa diredam sedini mungkin.
“Kita bersyukur karena beberapa tahun terakhir tidak terjadi konflik antarumat beragama, tapi bukan berarti tidak ada potensi konflik. Untuk itu, FKUB harus berperan penting di dalam mengayomi dan membimbing masyarakat kita dengan baik,” kata Indah dalam sambutannya. Indah mengatakan, hal terpenting dalam kehidupan adalah toleransi.
Menurutnya, toleransi adalah saling menghargai keyakinan antarumat beragama. “Dari toleransi kita harap mampu meredam terjadinya konflik. Nah, tugas kita sekarang adalah menghadirkan perdamaian dan menghidupkan keharmonisan, sehingga bisa saling menghargai satu sama lain dan menjalankan agama masing-masing dengan baik,” jelasnya.
Sebelumnya, Kakan Kemenag, Nurul Haq, mengaku bersyukur atas kehadiran Bupati Indah Putri Indriani yang bersedia hadir melakukan pengukuhan secara langsung. “Kita bersyukur ibu Bupati bersedia hadir mengukuhkan untuk memperkuat SK Kepengurusan FKUB yang baru, maka hari ini kita adakan pengukuhan oleh ibu Bupati,” terang Nurul.
Nurul berharap, FKUB Lutra bisa memiliki gedung yang representatif sebagai wadah pertemuan antarpengurus dan anggota FKUB. Di mana kantor tersebut nantinya sebagai pusat kegiatan keummatan demi terwujudnya keharmonisan dan kerukunan umat beragama di Luwu Utara. “Kami berharap ke depan sudah memiliki kantor sendiri,” tandasnya.