Edarkan Sabu, Tukang Batu Asal Makassar Dicokok Satres Narkoba Polres Barru

Hukum, News29 Views
banner 468x60

Online24, Barru – Satuan Narkoba Polres Barru menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Pengedar tersebut bernama Galaxi Saputra (26).

Pria yang berprofesi sebagai buruh bangunan itu merupakan warga Monginsidi Baru, Kelurahan Maricaya, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar yang mengedarkan sabu di Kabupaten Barru. Galaxi ditangkap di Jl Poros Makassar-Barru, tepatnya di depan Kantor Koramil Barru, Kelurahan Coppo, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru.

Kasat Narkoba Polres Barru, Iptu Aswan mengatakan, penangkapan pelaku bermula pada saat anggota Sat Narkoba Polres Barru melakukan serangkaian proses penyelidikan terkait adanya pelaku tindak pidana sabu-sabu.

“Saat diketahui, akhirnya anggota melakukan pemantauan di TKP,” kata Aswan saat dikonfirmasi, Kamis (1/7/21) sore.

Saat dilakukan pemantauan, kata dia, pihaknya mengamati seseorang yang gerak-geriknya mencurigakan berdiri di pinggir jalan. “Di TKP kami melihat ada seseorang yang gerak-geriknya mencurigakan berdiri di pinggir jalan,” bebernya.

Saat anggota mulai curiga, akhirnya didekati untuk melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku. Hingga akhirnya ditemukanlah barang bukti. “Kuat dugaan pelaku ini sedang menunggu pelanggannya di pinggir jalan poros Barru-Makassar,” imbuhnya.

Usai dilakukan penangkapan, lanjut Aswan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku yakni berupa satu saset palstik berisi sabu-sabu, sebuah sweeter warna abu-abu, dan sebuah smartphone.

Hingga kini, pelaku beserta barang buktinya kini diamankan di ruang Sat Narkoba Polres Barru untuk di lakukan proses hukum. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *