DPRD Makassar Siap Lanjutkan Penyelidikan Kasus Pungli di Disdik Makassar

News, Regional4 Views
banner 468x60

Online24, Makassar – Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar Abdul Wahab Tahir mengungkapkan pihaknya sudah siap untuk melanjutkan penyelidikan kasus Pungli yang melibatkan Dinas Pendidikan (Disdik) kota Makassar.

Sebelumnya penyelidikan sempat dihentikan untuk sementara waktu dengan alasan PPDB. Sebab, hampir semua pejabat yang akan dipanggil juga terlibat langsung dengan PPDB. Hanya saja, pelaksanaan PPDB telah usai sehingga penyelidikan akan dilanjutkan.

“Kemarin penyelidikan kita hentikan sejenak karena PPDB sementara berlangsung, tapi PPDB ini satu atau dua hari lagi akan selesai, mudah-mudahan setelah selesainya PPDB ini kita akan mulai kerja aktif lagi melanjutkan penyelidikan,” kata Abd Wahab Tahir, Selasa (6/7/21).

Abd Wahab Tahir mengatakan jika penyelidikan akan dilakukan paling lambat minggu depan. Hasil penyelidikan tersebut akan disampaikan kepada publik sebagai wujud pertanggung jawaban kerja DPRD Makassar kepada Publik. “Semua orang yang akan kita panggil itu yang ada laporannya masuk, kita akan undang untuk dilakukan konfirmasi, konfrontir, ini sehubungan dengan prinsip asas praduga tidak bersalah, tidak boleh begitu orang ada laporan langsung kita sanki, tidak boleh. Harus dimintai wawancara dulu dalam bentuk informasi dan Konfrontir,” jelasnya.

Ketua Fraksi Golkar itu mengatakan jika kasus tersebut melibatkan beberapa Oknum diantaranya ialah ASN, pegawai kontrak, dan ada juga oknum lain yang tidak ada kaitannya dengan struktur di Dinas Pendidikan. “Indikasi terkuat itu keterlibatan ASN, pegawai kontrak dan yang paling naas itu keterlibatan orang-orang yang tidak ada kaitannya dengan Dinas Pendidikan, dan ini yang buat kami sangat prihatin” jelasnya.

Selanjutnya pihak DPRD kota Makassar akan menyampaikan rekomendasi kepada pemangku kepentingan tertinggi di kota Makassar yakni Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dan Rekomendasi tersebut akan dipulikasikan kepada publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *