Online24, Bulukumba – Bupati Bulukumba Muhtar Ali Yusuf telah menyerahkan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 ke DPRD Bulukumba. Ranperda pelaksanaan APBD 2020 yang diserahkan ke DPRD tersebut merupakan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel.
Anggota DPRD Bulukumba Aminah Amir, mengatakan APBD punya peran strategis untuk mendukung kegiatan dan aktivitas masyarakat. Selain itu, punya peran penting dalam peningkatan pembangunan di semua sektor serta pembangunan kemasyarakatan.
“APBD Bulukumba tahun anggaran 2020 lebih dari Rp1,4 triliun,” jelas Aminah, Selasa (6/7/21).
Saat menyampaikan pandangan terhadap ranperda pelaksanaan APBD 2020,Juru Bicara Fraksi Golkar itu mengakui realisasi APBD mencapai 96 persen setelah Perubahan Anggaran. Sementara itu, realisasi belanja mencapai 91 persen pasca perubahan.
“Berdasarkan besaran anggaran dan realisasi belanja, Ada surplus sebesar Rp49 miliar lebih. Dengan demikian, ditahun 2020 diperoleh sisa lebih pembiayaan anggaran atau Silpa sebesar Rp49 miliar lebih,” katanya.
Fraksi Golkar menyampaikan apresaiasi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Bulukumba terhadap berbagai aksi nyata yang telah dilakukan. Anggota DPRD Bulukumba itu berharap pada Pemda untuk memaksinmalkan penyerapan APBD.
“Kami mendorong Pemda agar segera melakukan perbaikan terhadap infrastuktur yang sudah mengalami kerusakan,” jelasnya. (*)