Tunjangan ASN Pemkot Makassar akan Mendapat Potongan 50 Persen

Regional47 Views
banner 468x60

Online24jam, Makassar, – Bulan September ini Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan berlakukan pemangkasan biaya tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) sebesar 50 persen. Hal itu disampaikan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Muh Dakhlan. Senin, (13-09-2021).

“Pemangkasan TPP berkisar 50 persen. Pemangkasan sesuai dengan rasionalisasi anggaran dan kondisi keuangan,” ujarnya

Bahkan menurutnya, tidak hanya dipangkas, tapi pembayaran TPP itu juga dipastikan akan diundur. Sesuai instruksi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Jadi kemungkinan diundur karena sesuai surat dari Kemenkeu yang menginstruksikan untuk tidak membayarkan TPP jika tunjangan tenaga kesehatan belum dikucurkan,” Jelasnya.

Apalagi tunjangan tenaga kesehatan di lingkup Pemkot Makassar sendiri belum dibayarkan mulai Januari 2021.

” Masih dalam tahapan administrasi. BPKAD Makassar masih menunggu penginputan data tenaga kesehatan dari seluruh puskesmas di Makassar. Tapi sudah hampir rampung.” Terangnya.

Sebagaimana diketahui Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar baru mencapai 54 persen dari total target sebesar Rp1,2 triliun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *