Online24, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham menilai pendidikan baca tulis Alquran di masjid tidak seramai dulu. Sehingga, ia mendorong warga sekitar masjid agar menghidupkan kembali Taman Pendidikan Alquran (TPA). Hal itu dia sampaikan saat menggelar sosialisasi peraturan daerah (perda) nomor 1 tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Alquran di Hotel Karebosi Premier, Jumat (3/12/21).
“Masjid-masjid hari ini saya lihat mulai kurang aktivitas disana. Tidak seperti dulu, yang menjadikan anak-anak beraktivitas sambil belajar Alquran. Nah, ini kita dorong kembalikan itu,” jelas Ari Ashari Ilham.
Kata politisi NasDem ini, Baca Tulis Alquran berada dalam kurikulum tingkat SD. Sehingga, perda ini bisa berjalan maksimal ditandai anak-anak bisa baca tulis Alquran.“Kalau di masukkan dalam kurikilum maka akan menjadi persyaratan lulus. Artinya, anak-anak ini akan belajar setiap harinya,” bebernya.
Harapannya, kata dia, para peserta termotivasi untuk lebih memahami Alquran dan salah satu sarananya adalah merealisasikan terlaksananya amanah perda kota makassar nomor 1 tahun 2012 tentang pendidikan baca tulus Alquran. “Sekali lagi, saya ajak juga peserta agar menyebarluaskan Perda ini ke lingkungan masing-masing. Ini bentuk mendukung pemerintah terkait baca tulis Alquran,” pungkasnya.
Terpisah, Narasumber Kegiatan, Arifuddin Lewa menilai, Perda tentang Baca Tulis Alquran sangat penting sehingga pemerintah harus hadir. Minimal, memperhatikan kesejahteraan para guru mengaji. “Biar bagaimana, harus ada yang mengajari untuk baca tulis Alquran. Sehingga, hal ini penting untuk menjadi perhatian pemerintah,” tandas Arifuddin Lewa.
Selain itu, Arley—sapaan akrabnya, mengajak para peserta yang hadir untuk membantu menyebarluaskan Perda tahun 2012 ini. Bahwa, di Makassar ada regulasi yang mendukung mengenai baca tulis Alquran. “Tadi, juga saya meminta agar Perda ini bisa disebarluaskan. Sehingga, bisa maksimal dalam penerapannya,” jelasnya. (*)