Online24, Makassar – Menanggapi banyaknya komentar dari berbagai media yang prihatin dengan terjadinya kepengurusan ganda di Karang Taruna Sulawesi Selatan dan adanya salah satu pihak yang ngotot mengklaim diri sebagai pengurus KTSS yang diakui, maka Salah satu Kader Karang Taruna Sulsel yakni Ali Imran Thamrin mengomentari hal tersebut
Menurut dia dukungan warga Karang Taruna justru semakin memperlihatkan dukungan yang solid ke Andi Ina Kartika Sari sebagai Ketu Karang Taruna di Sulawesi Selatan. Ini ditandai dengan dukungan solid dari Pengurus Karang Taruna kabupaten/kota. Bahkan menurut dia warga Karang Taruna ini menyatakan siap menjadi garda terdepan untuk mengawal kepengurusan KTSS di bawah kepemimpinan Ibu Andi Ina Kartika Sari yang notabene memang merupakan kader tulen Karang Taruna.
Berbagai komentar juga masuk dari berbagai kalangan sebagai pemerhati Karang Taruna sebagai sebuah organisasi sosial kepemudaan. “Kami menyimak dan memperhatikan komentar-komentar dari berbagai kelompok masyarakat pemerhati Karang Taruna, seperti pernyataan Ibnu Hajar, akademisi UIN Makassar,” Katanya.
Imran menegaskan sikap dan perilaku pengurus Karang Taruna Sulawesi Selatan sebagai organisasi sosial kepemudaan harus terus menjaga nilai-nilai dan norma kesopanan dalam menyikapi kekisruhan kepengurusan ganda di Karang Taruna Sulawesi Selatan. “Nilai-nilai siri na pacce harus terus terjaga dalam melakukan komunikasi publik karena akan memperlihatkan karakter pemuda Sulsel yang sebenarnya, jika dilakukan dengan cara-cara makian dan menyerang secara pribadi person pada pihak-pihak yang berseteru justru akan memantik antipati masyarakat terhadap organisasi ini.” Urai Imran.
Imran juga mengomentari tulisan Yarifal Mappeati pada laman berita Tribun Timur.com. Makassar. Dirinya mengatakan tulisan itu banyak mengurai tentang polemik alas hukum dari kedua belah pihak yang berseteru di Kepengurusan Karang Taruna Sulsel, Kubu Andi Ina Kartika Sari yang terpilih secara aklamasi pada TKKTP Sulsel ke VIII pada 19-20 Juni 2021 di Hotel Aryaduta dan kubu Harmansah yang terpilih di TKD Bulukumba dua bulan setelahnya.
“Tentunya kami sangat bersyukur akan perhatian berbagai pihak terhadap organisasi Karang Taruna di Sulsel, ini menandakan harapan masyarakat terhadap organisasi ini dapat berkiprah secara baik di tengah-tengah masyarakat, khususnya dalam penanganan sosial kepemudaan,” Lanjutnya.
Sama halnya yang ditulis oleh Yarifal Mappeati seorang Pemerhati Karang Taruna Sulsel, yang berasal dari Alumnus UNHAS pada laman berita Tribun Timur Makassar yang rilis pada Senin, 10 Januari 2021, beliau banyak mengurai tentang polemik alas hukum dari kedua belah pihak yang berseteru di Kepengurusan Karang Taruna Sulsel, Kubu Andi Ina Kartika Sari yang terpilih secara aklamasi pada TKKTP Sulsel ke VIII pada tgl 19 – 20 Juni 2021 di Hotel Aryaduta Makassar, dimana perhelatan tersebut dilaksanakan oleh Pengurus Karang Taruna sebelumnya 2016 – 2021 berpedoman pada Permensos No. 25 Tahun 2019 Tentang Karang Taruna , sedangkan kubu Harmansyah yang terpilih pada TKKTP di Bira Kabupaten Bulukumba yang dilaksanakan oleh Carateker yang dikeluarkan oleh Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) mengacu pada AD ART Karang Taruna Hasil Temu Karya Nasional di Bogor Tahun 2020, dimana dalam AD ART tersebut cukup banyak menyimpang dari Permensos No. 25 Tahun 2019.
“Jika Karang Taruna di daerah mengacu pada Permensos 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna dalam menjalankan organisasi dan PNKT mengacu pada AD ART Karang Taruna, maka pertanyaannya mau kemana organisasi Karang Taruna ini” Tambahnya
Tentunya kami sangat bersyukur akan perhatian berbagai pihak terhadap organisasi Karang Taruna di Sulsel, ini menandakan harapan masyarakat terhadap organisasi ini dapat berkiprah secara baik di tengah- tengah masyarakat, khususnya dalam penanganan sosial kepemudaan, kami Warga Karang Taruna akan senantiasa tetap solid dalam mengawal organisasi ini agar berjalan pada rel organisasi sebagaimana mestinya.
“Dan tentunya akan selalu menjaga marwah dan citra Karang Taruna Sulsel yang elegan dan berusaha semaksimal mungkin menghindari prilaku-prilaku yang jauh dari norma dan nilai-nilai kesopanan di tengah-tengah masyarakat khususnya dalam menyikapi kekisruhan kepengurusan ganda Karang Taruna di Sulsel, demikian pula halnya dengan cara dan sudut pandang Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) dalam menjalankan roda organisasi yang memakai standar ganda dalam menerapkan aturan organisasi di daerah, justru menjadi biang konflik keorganisasian di tingkat provinsi bahkan sampai di tingkat kabupaten / kota, dan PNKT harusnya bertanggung jawab terhadap hal tersebut serta Warga Karang Taruna di Indonesia harus menyikapi hal tersebut dengan serius, agar semangat Karang Taruna sebagai organisasi Sosial Kepemudaan tetap pada jalur yang benar” Tandas Ali Imran Sebagai kader Karang Taruna di Sulsel.