Online24jam, Gowa, – Gerakan Mahasiswa Bersatu (GMB Sulsel) dan Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa (PPM) yang tergabung dalam aliansi mahasiswa anti korupsi (AMAK) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Gowa dan Kepolisian Daerah (Mapolda Sulsel) terkait dugaan korupsi pembangunan penambahan ruang Puskesmas Pattalassang Kabupaten Gowa (16/2/2022)
Dalam aksinya Isranto Buyung selaku Jendral lapangan mengatakan dari hasil investigasinya menemukan dugaan adanya ketidaksesuaian antara rencana pembangunan dengan kondisi yang terjadi di lapangan karena kondisi fisik yang buruk. Selain itu sejak awal proyek ini bagi kami cacat secara administratif karena pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) proyek tersebut dinyatakan gagal namun pekerjaan tersebut tetap dikerjakan oleh kontraktor secara fisik.
“Dari awal pengerjaan kami pantau kondisi bangunan tersebut terlihat amburadul dan kami menduga asal jadi terakhir setelah bangunan tersebut telah rampung dan kami investigasi kembali ditemukan adanya retakan di basement samping” ujar buyung
Lanjut buyung “bangunan dengan anggaran yang besar senilai Rp 9.380.171.000 merupakan anggaran yang cukup fantastis namun realitasnya bangunan tersebut justru mengalami kerusakan lebih awal, kami telah melaporkan secara resmi ke Ditkrimsus Polda Sulsel dan akan kawal ini hingga tuntas” tutup buyung
Hal senada diucapkan Impi Puto Sambu ketua Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa (PPM), Menurutnya kasus pembangunan proyek penambahan puskesmas Pattallassang harus segera menjadi perhatian publik.
“Para penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (POLDA) dan bupati Kab Gowa sebagai pucuk pimpinan tertinggi di Kab Gowa. Karena kita ketahui bersama bahwa dimasa sekarang ketika pemerintah senantiasa berusaha untuk menangani Covid 19 dan pemerataan kesehatan yang justru digunakan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk mendapatkan keuntungan secara sepihak salah satunya dalam pembangunan penambahan ruang puskesmas patallassang” tuturnya
Mereka menuntut bupati Gowa mengambil sikap untuk segera mencopot Kepala Dinas Kesehatan,PPK dan PPTK selaku kuasa pengguna anggaran juga meminta Polda Sulsel segera melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dinas kesehatan,PPK, PPTK dan Kontraktor.