Sasar Kos-kosan, Disdukcapil Makassar Data Warga Pendatang

Regional52 Views
banner 468x60

Online24, Makassar – Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) kota Makassar, melakukan kegiatan pendataan penduduk non permanen (rumah kost/kontrakan) di wilayah kecamatan Tamalanrea, Senin (23/5/2022).

 

“Jadi intinya kegiatan tersebut adalah untuk mendata para penduduk non permanen,” jelas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Makassar, Muh Hatim.

Pendataan ini menyasar beberapa rumah kontrakan ataupun kos-kosan

Lebih jauh mantan Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sidrap itu menjelaskan, sesuai tugas maka ini rutin dilaksanakan setelah arus balik mudik lebaran idul fitri kemarin.

“Kita turun ke lapangan mengecek pendataan penduduk non permanen di rumah kos dan kontrakan di wilayah Kecamatan Tamalanrea jadi ini hanya untuk tertib administrasi,” tuturnya.

Ditambahkan, kedepannya pihak  Disduk Capil Makassar akan menawarkan penduduk non permanen tersebut apabila sudah lama atau menetap di Makassar untuk pembuatan dokumen kependudukan.

“Jadi, nanti kami tawarkan bantuan pengurusan dokumen kependudukan jika berkenan dan bersedia pindah sebagai penduduk Makassar,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *