Pasca ASO KPID Sulsel Sarankan Beli STB Secara Mandiri

Nasional, News1 Views
banner 468x60

ONLINE24,Makassar- Pemerintah melalui Kominfo telah resmi menghentikan siaran TV analog untuk berbagai daerah. 2 November 2022 lalu, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan meminta Masyarakat untuk beralih ke saluran TV digital Hal tersebut tentu memberikan dampak positif, karena kualitas gambar akan semakin jernih.

Ketua KPID Sulawesi Selatan, Muhammad Hasrul Hasan saat ditemui Minggu ( 6/11) Mengatakan agar dapat beralih ke saluran TV digital, masyarakat dapat memasang STB. Dekoder set top box atau sering disebut STB merupakan alat yang dapat mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara. Dengan begitu TV analog tetap dapat menangkap sinyal yang dipancarkan secara digital dan menampilkannya ke layar kaca.
” Kita berharap Masyarakat Kota Makassar dan Sulsel pada umumnya yang dapat menerima siaran televisi teresterial menggunakan antena luar untuk segera beralih ke siaran digital. Untuk masyarakat yang masih menggunakan televisi analog bisa membeli secara mandiri STB di toko-toko elektronik secara mandiri “ujar Hasrul.

Selain itu, Hasrul menambahkan meski saat ini Sulsel belum termasuk daerah yang analognya dimatikan total, mantan jurnalis televisi ini menganjurkan masyarakat untuk segera membeli STB, karena berkaca pada daerah Jabodetabek, harga STB naik hingga 100 persen.

” Saat ini siaran di sulsel masih simulcast, atau siaran analog masih bisa diakses selain TVRI Sulsel yang sudah mematikan siaran analognya. Namun, kami sarankan untuk masyarakat yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan STB sesuai data DTKS Kemensos, untuk segera membeli STB secara mandiri. Karena dua hari terakhir kami lihat di Jabodetabek harga STB naiknya sangat drastis ” ujar Hasrul.

Kendati demikian KPID Sulsel menghimbau masyarakat untuk tidak panik. Karena saat ini, stok STB masih tersedia di toko-toko elektronik dengan kisaran harga 150 hingga 250 ribu. Dan market place untuk yang ingin membeli secara online. Namun masyarakat harus memastikan perangkat STB yang dibeli ada tulisan DVB-T2 dan bergambar modi serta tersertifikasi kementerian Kominfo.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *