Ikut Program Sehatkan, 135 Nelayan Luwu Utara Dapat Sertifikat Tanah dari Bupati

News, Regional131 Views
banner 468x60

Online24, Luwu Utara –  135 nelayan yang tersebar di Desa Munte dan Poreang, Kecamatan Tanalili menerima sertifikat tanah yang diusulkan pada tahun 2022 Melalui program Sertifikat Hak atas Tanah Pembudidaya Ikan (Sehatkan), Kamis (9/2/2023)

Kegiatan yang di pusatkan di Aula kantor desa munte tersebut, di hadiri langsung Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani. Mengawali sambutannya, Indah mengungkapkan penyerahan sertifikat tersebut sebagai salah satu upaya pemda Luwu Utara dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat pembudidaya ikan.

“Dimilikinya Sertifikat ini, harapannya akan mampu meningkatkan kesejahteraan pembudidaya ikan, dengan memberi rasa aman atas legalitas tanah budidaya. Selain itu, dengan sertifikat yang di punyai dapat membuka akses pembiayaan usaha seluas-luasnya pada saat masyarakat membutuhkan modal tambahan usaha,” jelas Indah.

Sehingga tambah Indah, melalui rasa aman akan legalitas tanah serta akses permodalan yang mudah ini, maka diharapkan pembudidaya ikan akan lebih produktif dan mampu mengembangkan usahanya dengan begitu, kesejahteraan nelayan bisa lebih meningkat.

“Semoga ke depannya program seperti ini bisa lebih banyak lagi agar semua bisa tenang, bisa tentram, juga menambah kesejahteraan untuk masyarakat semua” tutur ibu dua anak itu.

“Selain kerja kolaboratif dalam menyukseskan program, kecepatan juga di perlukan sehingga ini menjadi bukti keseriusan bahwa kita siap menerima program yang ada,” tutup Indah.

Di ketahui Sehatkan ini merupakan program dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), bekerjasama dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional) dalam penerbitan sertifikat tanah pembudidaya, melalui pendaftaran tanah sistematis lintas sektor. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *