Online24,Maros–Tingginya angka kasus stunting di Kecamatan Bontoa membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros bergerak cepat dalam upaya pencegahan.
Pencegahan dilakukan
salah satunya dengan melakukan pencegahan pernikahan dini pada anak.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, pihaknya merangkul KUA, Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk melakukan penyuluhan, edukasi dan sosialisi pencegahan pernikahan dini pada anak.
“Tadi memang sempat disinggung, salah satu pencetus stunting adalah pernikahan dini. Inilah yang kami sedang upayakan, untuk pencegahan pernikahan dini. Biar nantinya anak-anak yang terlahir lebih sehat dab gizinya bisa terpenuhi,” ujar Bupati saat melakukan kunjungan kerja ke Puskesmas Bontoa, rabu (9/3/2023).
Bupati Maros mengatakan, Stunting merupakan pekerjaan bersama. Karena itu pihaknya melibatkan seluruh masyarakat untuk.
Peranan pemerintah dan petugas puskesmas adalah mencegah kelahiran anak stunting. Salah satunya adalah melakukan pendampingan terhadap ibu hamil.
Dia menuturkan, khusus untuk Kecamatan Bontoa ada empat desa yang menjadi locus stunting.
“Empat desa menjadi locus stunting. Disini kita akan memberikan makanan tambahan dan meberikan edukasi terhadap orang tua yang anaknya stunting. Kita memberikan makanan terbaik yang tinggi protein untuk perbaikan gizinya,” ujarnya.
Mantan Ketua DPRD Maros ini menjelaskan, penanganan stunting ini sebenarnya bisa ditangani dalam jangka waktu enam bulan.
“Asalkan anak itu diberikan penanganan yang baik. Pemberian gizi berimbang maka masalah stunting itu akan cepat diatasi dalam waktu enam bulan. Makanya kita butuh tenaga kesehatan lebih memberikan perhatian kepada anak stunting,” jelasnya.
Camat Bontoa, Muliady mengatakan, di Kecamatan Bontoa, kasus stunting masih cukup tinggi. Tercatat hingga saat ini masih ada sekitar 460 anak stunting yang tersebar di 8 desa dan kecamatan yang ada di Bontoa.
Karenanya, pihaknya bersama petugas Puskesmas Bontoa terus memperbaiki gizi anak stunting untuk menurunkan angka stunting di wilayahnya.