Dinkes Maros Sidak Makanan Kadaluarsa

Nasional, News24 Views
banner 468x60

Online24,Maros — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Maros melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Pasar Tradisional Modern (Tramo) atau Pasar Butta Salewangang Maros (BSM), Rabu, 5 April.

Sidak yang dilakukan Dinkes Maros bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ini untuk mengecek kelayakan produk makanan dan bahan kue yang beredar di pasaran.

Hasilnya, kata dia, tidak ditemukan adanya produk bahan pangan yang kedaluwarsa.

Kepala Dinas Kesehatan Maros, dr Muhammad Yunus mengatakan kalau pihaknya telah menyisir toko-toko yang menjual bahan pangan.

Itu dilakukan untuk mengecek batas waktu kedaluwarsa.

“Alhamdulillah, tidak ada kita temukan bahan pangan kedaluwarsa yang terjual di Pasar Tramo,” jelasnya.

Diakuinya pihaknya sengaja memeriksa label kedaluwarsa sejumlah produk makanan, terutama untuk produk bahan kue.

“Ya karena biasanya kalau bulan ramadan kebutuhan akan produk bahan kue itu meningkat jelang lebaran. Makanya kita sengaja periksa supaya konsumen bisa lebih aman,” ungkap mantan Kapus Bantimurung ini.

Dia juga menegaskan kalau ada pedagang yang kedapatan menjual produk pangan kedaluwarsa maka produknya akan disita.

“Jadi kita tegaskan kalau ada pedagang yang kedapatan menjual produk kedaluwarsa, maka akan kita sita dan larang edar,” jelasnya.

Dia menambahkan kalau masa kedaluwarsa produk pangan di Pasar Tramo rata-rata bulan November 2023.

“Kita sudah sampaikan ke pedagang kalau tiga bulan sebelum masa kedaluwarsa sebaiknya sudah ditarik,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *