Online24, Makassar – Badan Diklat PKN BPK Gowa melaksanakan Pelatihan Pertanggung Jawaban Keuangan Bendahara bagi pegawai di lingkup sekrtariat DPRD Kota Makassar.
Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 13 sampai 15 September 2023.
Riyanto.SE,MM,Ak.CFE.CA,CSFA, selaku Kepala Diklat PKN BPK Gowa membuka diklat tersebut, yang dirangkaikan pula diklat dari Pemkab Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara.
Riyanto menyampaikan bahwa diklat ini bertujuan untuk meminimalisir mispersepsi atas aturan pengelolaan keuangan.
Turut hadir dalam pembukaan Sekretaris DPRD Kota Makassar H.Dahyal.S.Sos,M.Si didampingi oleh seluruh kabag lingkup setwan DPRD Kota Makassar.
Dalam sambutannya, Dahyal mengucapkan terima kasih kepada Balai Diklat PKN BPK Gowa yang telah memberikan kesempatan Sekretariat DPRD Kota Makassar untuk mengikuti pelatihan ini.