Online24, Makassar – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar Helmy Budiman mengatakan, draft usulan belanja hibah berupa bantuan keuangan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makasar totalnya Rp80 miliar.
Sementara draft usulan untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) totalnya Rp19 miliar. “Itu masih draft belum disahkan, sebagian akan masuk di APBD perubahan, selebihnya di APBD pokok 2024,” ucap Helmy Budiman, Jumat (29/9/2023).
Jika dikalkulasi, porsi anggaran Pilwali dengan alokasi 40 persen di APBD Perubahan sebesar Rp32 miliar untuk KPU. Sementara alokasi untuk Bawaslu diestimasi Rp7,6 miliar dalam APBD Perubahan.
Terpisah, Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi mengatakan alokasi anggaran untuk Pilwali harus dimasukkan dalam APBD perubahan. Hal tersebut mengingat tahapan pemilu berjalan mulai tahun ini. Hal itu juga menjadi perhatian PJ Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin.
Fatma membeberkan PJ gubernur enggan menyetujui APBD Perubahan jika anggaran Pilwali tak sampai 40 persen.
“Dana alokasi untuk pemilu harus 40 persen, Pi Gubernur tidak akan tanda tangan untuk APBD perubahan apabila masing-masing kabupaten kota tidak menganggarkan 40 persen,” bebernya.
Untuk diketahui, APBD Perubahan 2023 akan disahkan pada Sabtu (30/9/2023) besok.
TAPD Kota Makassar bersama Badan Anggaran DPRD Makassar tengah merampungkan usulan-usulan anggaran perubahan yang telah dibahas di komisi-komisi.