Online24, Makassar – Anggota DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso menggelar Sosialisasi Penyebaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Kepemudaan.
Kegiatan tersebut diselenggarakan Sekretariat DPRD Kota Makassar, di Hotel Harper Makassar, Jl. Perintis Kemerdekaan, Sabtu, 30 September 2023.
Pada kesempatan itu, Andi Hadi atau akrab disapa Ustadz Hadi mengatakan bahwa pemuda sebagai generasi penerus harapan bangsa menjadi subjek utama untuk kemajuan negara.
Dalam pengembangan kepemudaan, kata Hadi, tentunya membutuhkan payung hukum dan wadah yang dapat difungsikan untuk mengatur agar para pemuda tidak salah mengambil langkah demi untuk kemajuan bangsa.
“Pemuda sebagai agen perubahan dan pembangunan harus memiliki karakter yang kuat. Terlebih di era milineal dan digital saat ini pemuda harus menjadi panutan berlomba-lomba menciptakan kreasi atau karya, dan yang utama adalah memiliki karakter yang lugas dan mandiri,” kata Andi Hadi.
Menurut Ketua Komisi D DPRD Makassar ini, salah satu cara agar pemuda memiliki karakter yang kuat tersebut yakni dengan bergabung di organisasi Kepemudaan.
Organasasi pemuda menurutnya, mempunyai peran penting dalam pengembangan pemuda, sebagai wadah dalam membentuk karakter agar pemuda lebih terarah dan berkreasi untuk kepentingan bangsa ke depan.
“Kreatifitas pemuda dalam berbagai kegiatan positif akan dapat menghindari pemuda dari bermacam masalah sosial, kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba dan berbagai penyakit masyarakat lainnya,” terang Andi Hadi, dikutip dari Menitindonesia.com.
Oleh karena itu, legislator dari Fraksi PKS ini berharap hadirnya Perda Kepemudaan akan semakin menumbuhkan semangat dan kreatifitas pemuda yang inovatif dalam memberikan manfaat di Kota Makassar.
“Perda Kepemudaan ini memberikan garansi terhadap peran pemuda apalagi di era digital saat ini. Peran kepemudaan sangat terbuka lebar, baik dari sisi wirausaha maupun berada dalam politik pemerintahan,” pungkasnya.