Jalan Penghubung Maros-Makassar di Moncongloe Amblas Sedalam 7 Meter, Ancam Keselamatan Pengendara

Nasional, News155 Views
banner 468x60

Online24,Maros- Jalan alternatif penghubung Kabupaten Maros menuju Kota Makassar di Desa Moncongloe Bulu, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Amblas sedalam 7 meter.

 

Insiden amblasnya sebagian ruas jalan ini tepat berada di depan Batalion Zeni Tempur 8/SMG Yon Zipur dan sangat membahayakan pengguna jalan yang melintas.

 

Jalan amblas ini juga membuat kendaraan terhambat dari dua arah karena sempitnya jalan yang dapat dilewati oleh pengendara, baik roda dua maupun roda empat.

Gambar : Kondisi Jalan poros Maros Makassar di Moncongloe Bulu yang amblas

Salah seorang warga sekitar bernama Rahmawati mengatakan kejadian sekira pukul 14.00 WITA, saat mobil pengangkut material batu melintas, jalan seketika amblas.

 

“Tadi sekitar jam 2 siang pas ada mobil pengangkut batu kerikil (cipping) yang melintas sehingga membuat aspalnya amblas, beruntung mobil tidak terbalik, namun sebagian muatan batunya tumpah ke jalan,”katanya.

 

Rahmawati menuturkan, kondisi jalan tersebut memang sudah tidak kuat untuk dilalui dan ditambah kendaraan bermuatan lebih setiap saat melintasi jalan tersebut.

 

“Sebenarnya sudah dari dulu tidak pernah dikerja, cuman dibeton dan diaspal, terus di bawahnya berongga, karena ini gorong-gorong, terus banyak mobil bermuatan besar yang melintas,”terangnya.

 

Sementara itu warga lainnya bernama Heri berharap segera ada penanganan cepat dari Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum.

 

“Saya harap pemerintah cepat memperbaiki ini, karena sudah berlarut-larut, disini juga seringkali terjadi kecelakaan,”ujarnya.

 

warga sekitar kini bergotong royong mengatur lalu-lintas dengan memanfaatkan sisa jalan yang ada.

 

“Syukur ada anak muda disini bantu atur kendaraan biar pengendara lewat dengan melintasi sisa jalan yang tidak amblas,” jelas Heri.

 

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Pemerintah setempat juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk meninjak lanjuti kejadian tersebut.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *