Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dalam Lingkungan Universitas Negeri Makassar

Kampus, News, Regional286 Views
banner 468x60

Online24Jam, Makassar Selasa (5/12) – Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar kegiatan sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasa Seksual (PPKS) dalam lingkup kampus. Kegiatan tersebut tidak hanya menangani kasus kekerasan tapi juga menangani mahasiswa yang mendapatkan pelecehan seksual.

Demikian disampaikan Nilma selaku Tim Satgas PPKS UNM. Saat menjadi narasumber sosialisasi Satgas ke sejumlah mahasiswa. “menjadi ranah dan tugas dari Satgas PPKS ketika ada yang menjadi korban pelecehan seksual dan menindaklanjuti sesuai proses Tri Dharma perguruan tinggi.” Ujarnya.

Dijelaskan, dalam Permendikbud no 30 tahun 2021 ada 21 jenis kekerasan seksual, seperti menyampaikan ujaran yang mendeskriminasi atau melecehkan tampilan fisik korban, memperlihatkan alat kelamin dengan sengaja tanpa persetujuan korban, catcalling, menatap korban dengan nuansa seksual yang menyebabkan tidak nyaman.

“Sesuai Permendikbud No. 30 tahun 2021 itu ada 21 kasus pelecehan yang bisa menjerat pelaku. Dan kasus yang paling banyak terjadi diantara mahasiswa yaitu pada kalangan senior ke junior. Ini berdasarkan hasil riset dasar. Jadi junior atau maba merasakan adanya intimidasi oleh senior. Misal mengirimkan pesan, lelucon, gambar, foto atau video bernuansa seksual kepada korban meskipun sudah dilarang oleh korban.” Terangnya.

Olehnya dikatakan, patut untuk menindak persoalan-persoalan seperti itu ke ranah hukum. memberi hukuman atau sanksi kepada pelaku dan memberi perlindungan kepada si Korban.

“Terkait dengan pencegahan kekerasan seksual di perguruan tinggi akan dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku. Pentingnya semua aktivitas mahasiswa mendapatkan surat tugas minimal dari prodi. Dan apabila dikemudian hari ada laporan yang ternyata adalah laporan palsu, tapi terlanjut tersebar di media sosial/fitnah, maka pihak Kampus dalam hal ini Universitas melalui Satgas wajib melakukan pemulihan nama baik yang dulunya pelaku ternyata korban.” Tegasnya.

Harapannya dengan adanya Satgas PPKS UNM ini dapat mendukung upaya pencegahan kekerasan seksual dan memastikan bahwa di lingkup UNM bersih dari segala bentuk kekerasan apapun. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *