Online24, Makassar – Komisi D DPRD Makassar memanggil Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto terkait dugaan penyelewengan dana hibah yang sedang diusut jaksa. Ahmad Susanto diminta menjelaskan dugaan penyelewengan dana hibah tersebut.
“Ini sementara (menunggu pertemuan Komisi D DPRD Makassar dan KONI Makassar hari ini),” kata Ketua Komisi D DPRD Makassar Ahmad Hadi Ibrahim Baso, Sabtu (23/3/2024).
Pertemuan itu berlangsung di Kantor DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani. Andi Hadi mengatakan pemanggilan pihak KONI Makassar ini menyikapi dugaan penyelewengan dana hibah di KONI Makassar yang ramai diperbincangkan belakangan ini.
“Ya betul sebagai fungsi kami mengawasi dan mempertanyakan terkait desas-desus berita yang lagi viral,” ujar Andi Hadi.
Diketahui, sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar memeriksa Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto dan mantan Kepala Dispora Makassar Andi Pattiware pada Jumat (15/3). Keduanya diperiksa usai Kejari Makassar menerima aduan masyarakat terkait dugaan penyelewengan dana hibah dari Pemkot Makassar.
Kasus tersebut pun mendapat perhatian dari Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto. Danny mengaku kecewa atas dugaan penyelewengan dana hibah dari Pemkot Makassar di KONI Makassar.
“Kan disalahgunakan begitu kan, aduh. Itu kan, kita juga kecewa sekali, karena tujuan kita tidak tercapai. Mestinya kan anak-anak (atlet) bukan dieksploitasi itu maksud baik itu,” kata Danny, Kamis (21/3).
Danny mengaku akan melakukan evaluasi terkait dugaan penyelewengan dana hibah tersebut. Menurutnya, evaluasi penting dilakukan sebab KONI Makassar mengelola uang negara.
“Saya kira, ini semua harus dievaluasi. Pasti. Karena ini menyangkut banyak orang. Dan ini menyangkut uang negara. Masalahnya ini uang negara,” tegas Danny.