Online24, Gowa – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Gowa, AKP Ida Ayu Made Ayu Suastini, menegaskan bahwa berita yang dimuat oleh media satyabhayangkara.co.id dengan judul “Diduga Satlantas Polres Gowa Sebagai Tindak Kurang Menyenangkan” tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya beberapa waktu lalu.
Menurut AKP Ida Ayu Made Ayu Suastini, penertiban kendaraan yang dilakukan oleh pihaknya tidak bermaksud untuk menyulitkan atau bertindak kurang menyenangkan terhadap masyarakat.
“Jadi, kami menertibkan kendaraan tersebut karena dia parkir pada rambu dilarang parkir. Sekali lagi, kami tidak melarang untuk ngetem dan kami sudah mensosialisasikan soal itu tapi jangan di rambu larang parkir,” Katanya Sabtu, (23/3/24).
AKP Ida Ayu Made Ayu Suastini menambahkan bahwa tindakan penertiban tersebut dilakukan sesuai dengan aturan dan sebagai upaya untuk menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
“Kami selalu mengedepankan penegakan hukum yang berkeadilan dan tidak diskriminatif terhadap siapapun. Berita yang dimuat oleh satyabhayangkara.co.id itu tidak benar,” tegasnya.
Dengan klarifikasi yang disampaikan oleh Kasatlantas Polres Gowa, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa tindakan penertiban yang dilakukan oleh pihak kepolisian adalah sebagai upaya untuk menciptakan disiplin berlalu lintas dan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.