Online24, Makassar -C ek rekening, ASN Pemerintah Kota Makassar terima Tunjangan Hari Raya (THR) hari ini, Selasa (26/3/2024).
Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, M Dakhlan.
Namun, belum keseluruhan.
Pihaknya baru mencairkan THR beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Sebagian besar (THR) cair hari ini,” tulis M Dakhlan via whatsapp, Selasa (26/3/2024).
Tak ada tenggat waktu diberikan kepada OPD untuk dapat mencairkan THR-nya.
Menurut Dakhlan, proses pencairan THR butuh prosedur, OPD yang sudah lengkap berkasnya sudah bisa diproses.