Online24, Makassar – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Makassar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Dalam Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2023/2024, Danny Pomanto menegaskan, realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar cenderung mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Jawaban itu menanggapi pemandangan Fraksi NasDem yang berkesesuaian dengan Fraksi PPP, PDI-P, Gerindra, PAN, dan PKS terkait realisasi penerimaan pendapatan daerah yang dinilai masih perlu mendapat perhatian.
Sehingga Danny menegaskan, realisasi penerimaan PAD 2023 mengalami peningkatan sebesar 12 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dimana PAD 2022 sebesar Rp1,3 triliun, sedangkan 2023 sebesar Rp1,5 triliun.
“Berdasarkan data tersebut penerimaan realisasi year on year PAD cenderung mengalami kenaikan dan ini merupakan sejarah PAD mencapai Rp1,5 triliun lebih,” kata Danny di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Sabtu (22/6/2024) malam.
Danny juga menjelaskan soal target PAD Rp2 triliun yang dipertanyakan sebagian fraksi di DPRD Makassar, karena dianggap belum tercapai hingga saat ini.
“Target PAD Rp2 triliun itu akan tercapai di 2025. Itu sebagaimana yang tercantum di dalam Perda 5/2021 tentang RPJMD 2021-2026, dan Bapenda sebagai leading sektor pajak daerah telah diatur dalam Rancangan Strategi Tahun 2021-2026,” ujarnya.
Danny mengatakan, pemerintah kota telah menyusun strategi di dalam mengoptimalkan PAD. Seperti, melakukan intensifikasi dan eksentifikasi pajak daerah, meningkatan pengawasan dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH).
Meningkatkan layanan kepada masyarakat dengan memberi edukasi maupun sosialisasi, mengoptimalkan penggunaan cashless atau non-tunai, serta menambah potensi pelayanan retribusi daerah.
“Pemkot Makassar sudah mulai menerapkan sistem pembayaran sampah menggunakan QRIS maupun aplikasi Pakinta untuk meminimalisir kebocoran retribusi daerah,” tuturnya.
Danny juga menyampaikan, terima kasih kepada semua anggota dewan atas apresiasi yang diberikan terkait capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2023.
“Ini bukti keseriusan dan komitmen bersama antara pihak eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas bagi penyempurnaan pengelolaan keuangan dan barang milik daerah untuk menjadi lebih baik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.