Polisi di Maros, Grebek Tempat Prostitusi Berkedok Warkop, Temukan Pasangan Mesum

Berita, News382 Views
banner 468x60

Online24,Maros – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maros menggerebek sebuah lokasi prostutisi berkedok warung kopi (warkop) di Lingkungan Belang-belang, Kelurahan Maccini Baji, Kecamatan Lau, Sabtu (5/10/2024) malam.

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu mengatakan dari hasil penggerebekan yang dilakukan, ditemukan sepasang lelaki dan perempuan yang tengah berhubungan badan dalam satu kamar di warkop tersebut.

“Jadi kami menemukan sepasang lelaki dan perempuan yang sedang berbungan badan dan dua perempuan lainnya yang tengah duduk di depan warkop,” imbuhnya.

Pasangan suami istri pemilik warkop, Haruna (26) dan Rosdiana (38), beserta sejumlah saksi pun diamankan dalam penggerebekan ini.

Mantan Kasat Reskrim Polres Wajo menjelaskan terungkapnya lokasi prostitusi berkedok warkop ini bermula dari laporan seorang ibu asal Pangkep yang anaknya terseret dalam lokasi tersebut.

“Anak ini diajak oleh temannya yang sudah dewasa,” ujarnya.

Atas laporan tersebut, pihaknya pun langsung mendatangi lokasi, untuk melakukan penggerebekan.

“Karena kalau dipanggil saja, pemilik warkopnya pasti mengelak,” ujarnya.

Berdasarkan penuturan pemilik warkop, kata Pandu, tarif Rp200 ribu dikenakan kepada pelanggan sekali berhubungan badan.

“Hasilnya kemudian dibagi, Rp150 untuk pekerja dan Rp50 ribu untuk pemilik warkop,” tutupnya.

Atas aksinya, pemilik warkop dijerat Pasal 88 jo 76 huruf i UU Perlindungan Anak dengan ancaman 10 tahun dan sebagai penyedia tempat prostitusi dijerat Pasal 296 dan/atau 506 KUHP dengan ancaman 1 tahun 4 bulan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *