Granat Maros Desak Gubernur dan Kemendagri Mencopot Suhartina Bohari Sebagai Plt Bupati 

Politik169 Views
banner 468x60

Online24,Maros – Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Maros, Muhammad Bakri kembali mendesak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan dan juga Kepolisian untuk segera mengungkap dugaan kasus Narkoba yang menyeret Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari yang kini menjadi Plt Bupati Maros.

 

Pernyataan itu disampaikan usai potongan video Suhartina Bohari yang menyangkal hasil tes BNN Sulsel, beredar luas di media sosial. Suhartina menyatakan, dirinya tidak terbukti positif Narkoba setelah melakukan tes di BNN Pusat.

 

“BNN dan Kepolisian Harus segera bertindak mengusut tuntas kasus ini. Kalau ia nyatakan tes di BNN Pusat, itu salah besar. Tesnya itu di BNN Provinsi Jakarta sebagaimana yang beredar di media sosial,” katanya, Minggu (13/10/2024).

 

Menurut Bakri, dampak dari tidak adanya kepastian hukum atas kasus itu, membuat masyarakat gaduh dan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum, khususnya pada pencegahan dan pemberantasan Narkotika di negara ini. Terlebih orang yang diduga terlibat itu, justru menjabat sebagai Plt Bupati.

 

Pengakuan Suhartina yang menyangkal hasil tes BNN Sulsel, menurut Bakri, merupakan tamparan keras bagi institusi penegak hukum, khususnya BNN yang secara spesifik menangani persoalan Narkoba. Jika dibiarkan berlarut-larut, maka citra penegak hukum bisa menjadi buruk kedepannya.

 

“Bagaimana tidak, kalau mungkin orang biasa yang dites Narkoba dan positif. Itu bisa saja akan langsung diproses hukum. Lalu mengapa ini tidak berlaku di kasus Suhartina Bohari,” sebutnya.

 

Bakri menjelaskan, tes Narkoba bagi calon kepala daerah, semestinya digunakan untuk menghalau seorang yang terduga sebagai penyalahguna menjadi pemimpin di satu daerah. Namun, yang terjadi di Kabupaten Maros justru malah sebaliknya.

 

Seharurnya, kata dia, hasil tes BNN Provinsi Sulsel yang menyatakan Suhartina Bohari positif Narkoba itu, menjadi dasar bagi pemerintah provinsi dan juga Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mencopot jabatan Suhartina sebagai Plt Bupati.

 

“Tes bebas Narkoba itu adalah syarat mutlak bagi calon kepala daerah yang ingin maju. Nah semesti, hasil tes itu juga menjadi rujukan bagi pemerintah Provinsi atau pun Kemendagri untuk tidak menjadikan Wabup menjadi Plt Bupati yang cuti,” terangnya.

 

Lebih lanjut, Bakri mengatakan, hasil tes narkoba yang dilakukan oleh Suhartina di BNN Provinsi Jakarta, faktaynya tidak membatalkan hasil tes yang dilakukan oleh BNN Sulsel bersama RS Unhas yang ditunjuk oleh KPU Maros dalam pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah.

 

“JIka memang dari awal meragukan hasil tes di BNN Sulsel, semestinya, beliau harusnya mengajukan sanggahan agar bisa dilakukan tes ulang di lembaga resmi yang ditunjuk oleh KPU Maros. Inikan tidak dilakukan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *