Online24,Maros– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros, bersama Komando Distrik Militer (Kodim) 1422 Maros, Kepolisian Resor (Polres) Maros, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Maros, mempererat kolaborasi untuk menghadapi potensi bencana alam yang mungkin terjadi selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara KPU Maros, Polres Maros, Kodim 1422 Maros, dan BPBD Maros, yang berlangsung di RM Amory Maros, Sabtu (23/11/2024). Tujuan dari MoU ini adalah untuk menciptakan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana alam yang bisa mengganggu jalannya Pilkada, terlebih mengingat kondisi cuaca yang tak menentu, dengan musim hujan yang lebat dan angin kencang.
Ketua KPU Maros, Jumaedi (akrab disapa Edy), menyampaikan bahwa pihaknya ingin memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan lancar dan aman. Ia menekankan bahwa, dengan kondisi cuaca yang berpotensi mengganggu pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), penting adanya upaya preventif agar bila terjadi bencana, dampaknya dapat diminimalisir.
“Saat ini musim hujan yang sering disertai angin kencang. Ini bisa mengganggu jalannya Pilkada, terutama pada hari pemungutan suara. Melalui MoU ini, kami berharap dapat memitigasi dampak bencana dan memastikan pemilu berjalan dengan aman,” ujar Edy.
Lebih lanjut, Edy menambahkan bahwa, ke depan, koordinasi terkait penanganan bencana akan lebih cepat dan efisien, tanpa terbentur urusan administrasi. Dengan adanya Tim Reaksi Cepat yang melibatkan TNI, Polri, dan BPBD, diharapkan respons terhadap bencana dapat dilakukan secepatnya dan tanpa hambatan.
Pada acara penandatanganan MoU ini, turut hadir Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya, Komandan Kodim 1422 Maros Letkol Arm. Nikolas Sirilus, dan Kepala BPBD Maros Towadeng, S.H.