Wabup Maros Terima Penghargaan Nasional Atas Penerapan EFT Responsif Gender

Nasional, News388 Views
banner 468x60

Online24,Maros – Kabupaten Maros kembali mengharumkan nama daerah di kancah nasional. Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, menerima penghargaan dari Koalisi Masyarakat Sipil Pendanaan Perlindungan Lingkungan (KMS-PPL) sebagai Pemerintah Daerah Terbaik dalam Penerapan Ecological Fiscal Transfer (EFT) Responsif Gender.

 

Penghargaan prestisius ini diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, dalam acara yang berlangsung di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta, pada Selasa, 5 Agustus 2025.

 

Dalam keterangannya, Muetazim mengungkapkan bahwa Kabupaten Maros telah menerapkan EFT sejak tahun 2022 melalui skema Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE). Skema ini merupakan inovasi fiskal yang memberi insentif kepada desa-desa untuk menjaga lingkungan hidup sekaligus mendorong inklusi sosial.

 

“Kebijakan ini melibatkan reformulasi alokasi dana desa yang dibagi menjadi tiga komponen utama: alokasi dasar 60 persen, alokasi proporsional 36 persen, dan 4 persen untuk TAKE berdasarkan kinerja desa,” jelas Muetazim.

 

 

Penilaian kinerja desa mengacu pada empat indikator utama, yakni perlindungan lingkungan hidup, ketahanan bencana, penyerapan anggaran, serta pembangunan desa yang responsif gender dan inklusif.

 

Lebih jauh, Muetazim menyebut bahwa kebijakan TAKE bukan hanya mendukung pelestarian lingkungan, tetapi juga menjadi katalis transformasi ekonomi yang berbasis ekologi dan memperkuat partisipasi sosial masyarakat desa.

 

“Kebijakan ini menjadi pendorong perubahan, dari kesadaran lingkungan hingga penguatan tata kelola lokal berbasis inklusi,” ujarnya.

 

 

 

Hasil dari implementasi TAKE terlihat signifikan. Indeks Desa Mandiri (IDM) Kabupaten Maros pada 2024 mencatat 55 desa berstatus Mandiri (68,75%), disusul 17 Desa Maju, 7 Desa Berkembang, dan hanya 1 Desa Tertinggal. Sebagai perbandingan, pada 2021, tidak ada desa berstatus Mandiri dan masih terdapat 3 Desa Tertinggal.

 

Sejak penerapan TAKE pada 2022 hingga 2025, Pemkab Maros telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp11,4 miliar. Kebijakan ini juga memperkuat komitmen terhadap GEDSI (Gender Equality, Disability, and Social Inclusion) melalui program-program desa yang melibatkan perempuan, anak, dan kelompok rentan.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *