Upaya Pengendalian Inflasi Menjelang Momen HBKN Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 Serta Penguatan Program ETPD

High Level Meeting

Ekbis, Regional2 Views
banner 468x60

Online24jam, Makassar, – Dalam rangka memperkuat koordinasi dalam mengantisipasi risiko kenaikan harga pada periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,5 serta untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan optimalisasi pendapatan daerah, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) menyelenggarakan High-Level Meeting (HLM) dengan tema “Upaya Pengendalian Inflasi Menjelang Momen HBKN Natal dan Tahun Baru, Serta Penguatan Program ETPD Guna Mendorong Pertumbuhan Ekonomi di Sulawesi Selatan” yang diselenggarakan pada 3 Desember 2025 di Baruga Phinisi, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan. HLM dipimpin oleh Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Hj. Fatmawati Rusdi, dihadiri oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Para Anggota Forkopimda Sulsel, Para Bupati/Walikota se-Sulawesi Selatan, Instansi Vertikal, Organisasi Perangkat Daerah terkait, serta stakeholders lainnya.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Rizki Ernadi Wimanda, menyampaikan perkembangan inflasi Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) bulan November 2025, Sulawesi SelatanSulsel berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), bahwa pada bulan November 2025, Sulsel mencatat deflasi bulanan sebesar 0,07% (mtm). Dengan perkembangan tersebut, maka laju inflasi Sulsel hingga November 2025 tercatat sebesar 2,34% (ytd). Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Rizki Ernadi Wimanda, Ddalam paparannya, Rizki juga menyampaikan bahwa pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru), secara historis beberapa komoditas perlu mendapat perhatian karena harganya cenderung meningkat yaitu cabai rawit, angkutan udara, bawang merah, beras, dan telur ayam ras. Selanjutnya, sebagai bentuk upaya pengendalian inflasi periode Nataru, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Hj. Fatmawati Rusdi, memberikan arahan strategis kepada seluruh Bupati/Walikota, yaitu untuk: (i) Melanjutkan urban farming melalui optimalisasi lahan dan penanaman bibit hortikultura bekerja sama dengan Dinas TPHBUN, (ii) Mengoptimalkan cold storage dan pembangunan pabrik es mini di lokasi strategis, serta pemanfaatan teknologi Ozone untuk memperpanjang umur simpan ikan dan hortikultura, (iii) Mengintensifkan GPM Serentak pada komoditas penyumbang inflasi serta meningkatkan serapan beras SPHP melalui koordinasi dengan Bulog, (iv) Memperkuat kelancaran distribusi melalui perbaikan konektivitas dan peningkatan kewaspadaan mitigasi risiko banjir di daerah, dan (v) Mengoptimalkan BTT untuk biaya angkut komoditas, serta memperkuat moral suasion dan komunikasi publik (Belanja Bijak, Diversifikasi Pangan) untuk menahan ekspektasi inflasi.

Dari sisi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), Provinsi Sulawesi Selatan berhasil meraih predikat juara Championship TP2DD Wilayah Sulawesi selama empat tahun berturut-turut. Selain itu pada tahun 2025, Kota Makassar dan Kabupaten Sidenreng Rappang berhasil memperoleh penghargaan dalam ajang Championship TP2DD. Meski demikian, percepatan dan perluasan digitalisasi di Sulawesi Selatan masih menghadapi beberapa tantangan, khususnya di tingkat kabupaten/kota, antara lain: belum optimalnya koordinasi kegiatan dengan stakeholders di daerah sertaterbatasnya jaringan internet di daerah kepulauan, masih adanya retribusi yang dipungut secara tunai di beberapa daerah, dan masih terbatasnya implementasiminimnya penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menindaklanjuti hal tersebut, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan memberikan beberapa menyampaikan arahan untuk mempercepat dan memperluas digitalisasi transaksi Pemda dengan meliputi: (i) Menyusun Roadmap ETPD Tahun 2026–2029 pada level provinsi, kabupaten, dan kota sebagai tindak lanjut berakhirnya Roadmap ETPD 2021–2025; (ii) Mengimplementasikan berbagai model bisnis digitalisasi sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing Pemda; (iii) Mendorong ASN menjadi duta digital melalui kewajiban penggunaan mobile banking Bank Sulselbar dan QRIS dalam transaksi sehari-hari; (iv) Meningkatkan penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) dan mobile banking oleh seluruh OPD untuk pembayaran kebutuhan Pemda; (v) Memperkuat perangkat dan ketentuan pendukung digitalisasi, termasuk peningkatan infrastruktur dan penguatan sinyal pada daerah yang membutuhkan; dan (vi) Mengaktifkan TP2DD daerah serta memastikan Pincab Bank Sulselbar masuk dalam program TP2DD.

Melalui sSinergi yang semakin kuat antara TPID dan TP2DD, diharapkan mampu menjaga stabilitas harga sekaligus mempercepat transformasi digital guna mendorong pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan yang berkualitas dan berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *