Online24jam, Makassar, – ASBISINDO Sulsel,
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat sinergi dalam pengembangan sumber daya manusia perbankan syariah melalui “Pelatihan Dasar Perbankan Syariah (PDPS) ASBISINDO Sulawesi Selatan” Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada 13–14 Desember 2025 di BSI UMKM Center Makassar.
Kegiatan PDPS ini memiliki nilai strategis yang kuat dengan melibatkan langsung Bank Indonesia dan OJK, serta dihadiri oleh pimpinan industri perbankan syariah, baik bank umum syariah maupun BPRS. Kehadiran regulator dan industri dalam satu forum pelatihan menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat fondasi industri keuangan syariah, khususnya melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPW ASBISINDO Sulsel yang juga Regional Chief Executive Officer BSI Makassar, Sukma Dwie Priadi, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan, Wahyu Purnama A; dan Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi Perlindungan Konsumen dan Perizinan LJK OJK Sulawesi Selatan, Arif Machfoed; jajaran Badan Penasihat ASBISINDO; Direksi BPRS di Sulawesi Selatan; serta para peserta PDPS.
Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan Ketua DPW ASBISINDO Sulawesi Selatan yang memaparkan market share & kinerja perbankan syariah di Sulawesi Selatan , dilanjutkan sambutan dari Bank Indonesia dan OJK, yang sekaligus menegaskan peran masing-masing lembaga dalam mendorong pertumbuhan industri perbankan syariah yang sehat, berdaya saing, dan berorientasi pada perlindungan konsumen.
Dalam sambutannya, Deputi Kepala Perwakilan BI Sulsel, Wahyu Purnama A, menyampaikan bahwa pengembangan ekonomi dan keuangan syariah merupakan salah satu pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Sulawesi Selatan. Bank Indonesia, dalam dua tahun terakhir, secara konsisten telah mencanangkan dan melaksanakan Bulan Ekonomi dan Keuangan Syariah (BEKS) sebagai wadah kolaborasi lintas pemangku kepentingan. Program BEKS ini mencakup pengembangan UMKM halal, fasilitasi sertifikasi halal, penerapan halal lifestyle, penguatan kelembagaan keuangan syariah, serta peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan, workshop, dan pendampingan, termasuk kegiatan PDPS yang dilaksanakan bersama ASBISINDO.
Sementara itu, dalam sambutannya, Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi Perlindungan Konsumen dan Perizinan LJK OJK Sulawesi Selatan, Arif Machfoed, menegaskan peran OJK sebagai regulator dan pengawas industri jasa keuangan, termasuk perbankan syariah. OJK mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia perbankan syariah agar sejalan dengan prinsip kehati-hatian (prudential), tata kelola yang baik, serta perlindungan konsumen.
Ke depan sinergi ini juga diarahkan untuk memperkuat peran perbankan syariah dalam mendukung pembiayaan UMKM, pengembangan ekonomi halal, serta perluasan inklusi keuangan syariah di Sulawesi Selatan, sehingga industri perbankan syariah dapat memberikan kontribusi yang semakin nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Melalui Pelaksanaan Pelatihan Dasar Perbankan Syariah (PDPS) ASBISINDO Sulsel Tahun 2025, para peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai prinsip, produk, dan operasional perbankan syariah sehingga terbentuk sumber daya manusia yang kompeten, berintegritas, dan adaptif. Sinergi antara regulator (BI dan OJK) dan industri perbankan syariah ini diharapkan mampu mempercepat penguatan ekosistem keuangan syariah serta meningkatkan kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi daerah Sulawesi Selatan.
Informasi lebih lanjut, hubungi:
Zaenal Abidin (0821-4395-7868) – Ketua Pelaksana Harian DPW ASBISINDO SULSEL

















