Pemprov Terima Hibah Tanah Pembangun Islamic Center dari Tokoh Masyarakat

Nasional8 Views
banner 468x60

Online24, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) resmi menerima hibah tanah dari tokoh masyarakat Drs. H. Budiman Arifin, M.Si.

Penandatanganan berita acara serah terima dilakukan oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara Dr. Bustan, S.E., M.Si dan disaksikan kedua belah pihak, digelar di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Provinsi Kaltara, Kantor Gubernur Kaltara, Senin (15/12).

Mewakili Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum dan jajaran Pemprov Kaltara, Bustan menyampaikan ucapan terima terkait Hibah Tanah yang berlokasi di Tanjung Buyu, Kabupaten Bulungan.

“Hibah Tanah ini tanpa ganti rugi sepeser perak pun. Tentu ini menjadi harapan kita semua dan cita-cita Gubernur agar pembangunan Masjid Islamic Center juga cepat terlaksana,” kata Bustan.

Bustan mengatakan pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) cukup berdampak luas khususnya dalam pengerjaan sejumlah proyek pembangunan di Kaltara seperti pembangunan Masjid Islamic Center.

Ia menegaskan penyerahan Hibah Tanah ini dalam rangka mendukung percepatan pembangunan Masjid Islamic Center di Tanjung Buyu, Kabupaten Bulungan.

“Terima kasih yang sebesar-sebesarnya kepada Pak Budiman, Pak Guntur, Pak Lurah dan semuanya, insyaallah sepanjang saya masih disini akan kita percepat progres pembangunannya,” ucapnya.

“Saya juga masuk dalam pengurusan percepatan pembangunan Islamic Center dan diharapkan masyarakat bisa memakmurkan masjid ini,” jelasnya.

Budiman Arifin yang juga mantan Bupati Bulungan periode 2005-2015 mengatakan niat untuk menyerahkan Hibah Tanah ini sebelumnya sudah disampaikan kepada Gubernur Zainal beberapa tahun lalu.

Ia menyebutkan dengan memiliki tanah yang luas membutuhkan tenaga ekstra dalam pengelolaannya, dan menurutnya akan lebih bermanfaat jika digunakan untuk kepentingan masyarakat seperti pembangunan Masjid Islamic Center.

“Lokasi ini saya sudah bebaskan lama sebelum tahun 2014. Saya minta ke Pak Sekda untuk mengurus tanah ini baik-baik jadi bisa digunakan keperluan pembangunan Masjid Islamic Center,” ujarnya.

Adapun luas tanah yang diserahkan Budiman Arifin kepada Pemprov Kaltara sebesar 5,6 hektare dan masih ada 3,4 hektare lagi yang akan sedang dihibahkan namun masih dalam berproses penyelesaian administrasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *