PAD Maros Meroket, Bapenda Ungkap Strategi di Balik Rekor 2025

Nasional, News2053 Views
banner 468x60

Online24,Maros – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros sepanjang tahun 2025 mencatatkan rekor tertinggi dalam sejarah pengelolaan keuangan daerah. Total PAD yang berhasil dibukukan mencapai Rp 329.562.919.533, meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024 yang terealisasi Rp 283.056.990.320.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros, Muh Ferdiansyah, menyebut capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Bapenda bersama organisasi perangkat daerah (OPD) pemungut pajak dan retribusi.

“Capaian PAD tahun 2025 ini merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah Kabupaten Maros. Ini tidak lepas dari sinergi Bapenda dengan OPD pemungut serta dukungan seluruh stakeholder,” ujar Muh Ferdiansyah.

Pajak Daerah Naik Signifikan

Untuk sektor pajak daerah, Bapenda Maros mencatat realisasi sebesar Rp 215.529.020.781, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka Rp 187.455.321.884. Hampir seluruh jenis pajak daerah menunjukkan tren peningkatan, bahkan beberapa sektor melampaui target 100 persen.

Beberapa capaian pajak daerah antara lain:

Pajak Reklame naik dari Rp 1,62 miliar (2024) menjadi Rp 1,72 miliar (2025)

Pajak Air Bawah Tanah meningkat dari Rp 990 juta menjadi Rp 1 miliar

Pajak Restoran naik dari Rp 22,9 miliar menjadi Rp 24,23 miliar

Pajak Tenaga Listrik meningkat dari Rp 37,72 miliar menjadi Rp 38,28 miliar

PBB naik dari Rp 37,66 miliar menjadi Rp 39,82 miliar

Pajak Hiburan meningkat dari Rp 1,22 miliar menjadi Rp 1,40 miliar

Sementara itu, pajak parkir mengalami penurunan dari Rp 5,72 miliar pada 2024 menjadi Rp 4,52 miliar di 2025. Penurunan ini disebabkan perubahan tarif pemungutan dari 30 persen menjadi 10 persen seiring penerapan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD.

BPHTB Turun karena Program Rumah MBR

Realisasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada 2025 tercatat Rp 43,51 miliar, turun dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp 65,87 miliar. Penurunan ini dipengaruhi kebijakan SKB 3 Menteri terkait percepatan pembangunan tiga juta rumah.

Pada 2025, tercatat 3.970 pemohon memperoleh BPHTB gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yang berdampak pada hilangnya potensi pendapatan daerah sebesar Rp 18,45 miliar.

Penyumbang Pajak Terbesar

Tiga penyumbang pajak terbesar tahun 2025 adalah:

Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar Rp 71,57 miliar

BPHTB sebesar Rp 43,51 miliar

PBB sebesar Rp 39,82 miliar

Retribusi Daerah Juga Meningkat

Selain pajak, sektor retribusi daerah yang dikelola OPD juga menunjukkan peningkatan, terutama pada:

RSUD dr. La Palaloi dari Rp 55,95 miliar menjadi Rp 71,52 miliar

Dinas Kesehatan dari Rp 25,64 miliar menjadi Rp 27,08 miliar

Dinas PUPR dari Rp 5,68 miliar menjadi Rp 7,76 miliar

Strategi dan Target 2026

Untuk tahun 2026, Bapenda Maros menargetkan PAD dari sektor pajak daerah sebesar Rp 243,17 miliar. Sejumlah strategi terus diperkuat, mulai dari kerja sama dengan aparat penegak hukum, optimalisasi digitalisasi pembayaran, hingga kebijakan pemutihan denda pajak.

“Kendala utama wajib pajak adalah akumulasi denda yang menumpuk. Melalui kebijakan pemutihan, masyarakat cukup membayar pokok pajak,” jelas Muh Ferdiansyah.

Selain itu, Bapenda Maros juga terus melakukan pendataan potensi wajib pajak baru serta meningkatkan pengawasan dan transparansi pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *