Tak Kenal Lelah untuk Ilmu, Chaidir Syam Persembahkan Doktor Kedua bagi Demokrasi

Nasional, News27 Views
banner 468x60

Online24, Makassar— Bupati Maros, AS Chaidir Syam, mencatatkan prestasi akademik membanggakan. Ia menjadi salah satu kepala daerah pertama yang berhasil meraih dua gelar doktor dalam kurun waktu dua tahun, dari dua bidang ilmu yang berbeda.

Sebelumnya, pada tahun 2024, Chaidir Syam meraih gelar Doktor di bidang Ilmu Hukum dari Universitas Muslim Indonesia (UMI). Kini, ia kembali menyandang gelar doktor kedua setelah menyelesaikan studi Ilmu Politik di Universitas Hasanuddin.

“Alhamdulillah, kali ini saya kembali diberi amanah gelar Doktor di bidang Ilmu Politik. Sebelumnya saya meraih Doktor Ilmu Hukum di Universitas Muslim Indonesia,” ujar Chaidir kepada wartawan usai promosi doktor di Aula Prof Amiruddin, Fakultas Kedokteran Unhas, Rabu (11/2/2026).

Dengan capaian tersebut, Chaidir Syam menjadi salah satu kepala daerah yang berhasil meraih dua gelar doktor dari disiplin ilmu berbeda dalam waktu yang relatif singkat.

Chaidir menjelaskan, keputusannya melanjutkan studi doktoral di bidang Ilmu Politik dilatarbelakangi pengalaman panjangnya di dunia pemerintahan dan politik.

Ia mengaku telah 13 tahun berkiprah sebagai anggota legislatif sebelum dipercaya menjabat sebagai Bupati Maros.

“Awalnya saya menempuh S2 Ilmu Hukum dan melanjutkan S3 Ilmu Hukum untuk menambah keilmuan. Namun aktivitas saya selama ini juga sangat erat dengan politik dan pemerintahan. Maka ketika program S3 Ilmu Politik terbuka, saya ingin kembali secara linier memperdalam bidang tersebut,” jelasnya.

Disertasi Chaidir mengangkat fenomena politik yang pernah ia alami secara langsung, termasuk dinamika Pilkada Maros seperti peristiwa melawan kolom kosong serta pergantian calon wakil bupati di tengah tahapan yang hampir rampung.

Menurutnya, dinamika tersebut penting dikaji secara akademik sebagai bahan evaluasi bagi penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu.

“Saya ingin menuangkan pengalaman itu secara tertulis sebagai masukan untuk perbaikan demokrasi kita. Ada aturan yang hanya memberi batas waktu tiga hari bagi partai untuk kembali memberikan dukungan. Hal-hal seperti ini menjadi temuan dan pembaruan yang saya harap bisa berkontribusi secara akademik,” ungkapnya.

Chaidir berharap kajian tersebut dapat menjadi pelajaran bagi dunia politik sekaligus mendorong perbaikan sistem demokrasi di Indonesia, termasuk fenomena kolom kosong yang menurutnya menarik untuk diteliti lebih dalam.

Dalam proses penyusunan disertasinya, Chaidir mengaku menggabungkan tiga metodologi penelitian untuk menjaga objektivitas serta melibatkan responden lain guna meminimalisir bias, mengingat sebagian fenomena yang diteliti merupakan pengalaman pribadinya.

Ia menyebut disertasi mulai digarap sejak Desember 2024, usai pelaksanaan Pilkada.

Di tengah kesibukannya sebagai kepala daerah, Chaidir membagi waktu antara tugas pemerintahan dan kegiatan akademik, baik melalui perkuliahan luring maupun daring.

“Alhamdulillah bisa selesai. Wakil bupati juga ikut membantu mengatur agenda pemerintahan agar saya tetap bisa menyelesaikan studi ini,” tuturnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *