Online24jam, Makassar, — Setiap pagi, denyut ekonomi di kawasan grosir Pasar Niaga Daya selalu hidup. Namun, keramaian itu perlahan berubah menjadi kemacetan karena lapak-lapak pedagang kian menjorok ke badan jalan. Demi mengembalikan fungsi jalan dan kenyamanan warga, ratusan pedagang akhirnya ditertibkan.
Penertiban dilakukan oleh Perumda Pasar Makassar bersama Tim Satpol PP Kecamatan Biringkanaya sebagai BKO. Langkah ini diambil setelah berbagai imbauan dan sosialisasi tak kunjung diindahkan oleh sebagian pedagang.
Kepala Bagian (Kabag) Ketertiban Perumda Pasar Makassar, Muh. Jaenul, S. Sos menjelaskan bahwa para pedagang sebelumnya telah berulang kali diingatkan agar tidak menggunakan badan jalan atau melampaui garis batas yang telah ditentukan pengelola pasar.
“Imbauan dan sosialisasi sudah sering kami lakukan. Tapi karena masih banyak yang melanggar, penertiban terpaksa dilakukan demi ketertiban bersama,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kasi Trantib Kecamatan Biringkanaya, Adi Mulyadi Jacub, S.Sos. Menurutnya, penertiban ini dilakukan setelah adanya aduan masyarakat sekitar yang terganggu akibat tenda dan Lapak yang menjulur keluar sampai mengambil badan jalan
pedagang yang menjorok ke jalan. Lokasinya di pusat grosir daya sepanjang jalan Parumpa sampai depan teras BRI.
“Hari ini kami mendampingi PD Pasar Makassar Raya terkait banyaknya lapak penjual sayur yang menjorok ke badan jalan. Ini sangat mengganggu lalu lintas. Pada dasarnya para pedagang mengambil bahu jalan, sehingga kami menghimbau agar lapak ditata kembali sesuai batas yang telah ditentukan,” kata Adi.
Ia menegaskan, penertiban dilakukan secara humanis. Kegiatan diawali dengan pendekatan persuasif serta pemberian teguran sesuai aturan perundang-undangan. Hasilnya, para pedagang membongkar sendiri lapak dan tenda mereka.
“Alhamdulillah, tadi kita lihat para pedagang melakukan pembongkaran sendiri. Kegiatan ini didampingi BKO Satpol PP Kecamatan Biringkanaya, pengelola Pusat Niaga Daya, dan PD Pasar. Tujuannya sekaligus mengembalikan fungsi jalan,” tambahnya.
Dari data di lapangan, Kurang lebih 200 lapak pk5 yang di tertibkan agar mundur ke garis batas jualan yang di sepakati bersama. Penataan ini diharapkan menjadi contoh dan langkah awal menciptakan kawasan pasar yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun pengguna jalan.
Pihak pengelola mengimbau para pedagang agar mematuhi batas yang telah ditetapkan. Ketertiban pasar, menurut mereka, bukan untuk mematikan rezeki, melainkan menjaga agar roda ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan hak pengguna jalan dan warga sekitar.











