Online24,Maros – Posko Angkutan Lebaran di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin resmi dibuka untuk mengantisipasi lonjakan penumpang selama periode mudik Idulfitri 2026.
Posko tersebut mulai beroperasi sejak 13 Maret hingga 30 Maret 2026 guna memastikan kelancaran operasional penerbangan serta pelayanan bagi penumpang selama masa arus mudik dan arus balik Lebaran.
General Manager Kantor Cabang Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Minggus Gandeguai, mengatakan pembukaan posko dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi meningkatnya pergerakan penumpang.
“Selama periode posko ini kami memprediksi jumlah penumpang cukup tinggi. Untuk arus mudik rata-rata penumpang diperkirakan mencapai lebih dari 30 ribu orang per hari, sementara saat arus balik bisa mencapai sekitar 37 ribu penumpang per hari,” ujarnya usai gelar pasukan posko arus mudik bandara, Jumat (13/3/2026).
Menurutnya, berdasarkan prediksi pihak bandara, puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 18 Maret 2026. Sementara puncak arus balik diprediksi berlangsung pada 28 Maret 2026.
Pada hari pertama pembukaan posko, jumlah penumpang yang tercatat mencapai sekitar 27 ribu orang.
Adapun rute penerbangan yang paling diminati penumpang di antaranya menuju Jakarta, Surabaya, dan Kendari.
Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang, sejumlah maskapai juga menambah frekuensi penerbangan selama periode Lebaran. Di antaranya penambahan dua penerbangan rute Makassar–Surabaya oleh AirAsia serta tambahan frekuensi penerbangan Sriwijaya Air ke sejumlah kota seperti Ternate, Yogyakarta, dan Jakarta.
Selain itu, pihak bandara juga menyiagakan sekitar 1.300 personel gabungan yang terdiri dari unsur internal bandara maupun stakeholder eksternal untuk memastikan operasional penerbangan berjalan aman dan lancar.
“Total personel yang disiagakan selama periode angkutan Lebaran ini sekitar 1.300 orang, baik dari internal maupun eksternal,” jelas Minggus.
Terkait potensi cuaca ekstrem, Minggus memastikan setiap maskapai telah menyiapkan bandara alternatif dalam perencanaan penerbangan.
Langkah tersebut merupakan prosedur standar keselamatan penerbangan apabila terjadi kondisi cuaca yang tidak memungkinkan pesawat mendarat di bandara tujuan.














