Online24,Maros- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, mencapai Rp255 miliar hingga akhir Agustus 2026. Capaian tersebut setara 73,56% dari target PAD tahun ini sebesar Rp347 miliar.
Data tersebut terungkap dalam Rapat Evaluasi PAD yang digelar Pemerintah Kabupaten Maros di Ruang Marusu, Kantor Bupati Maros, Rabu (16/9/2026).
Wakil Bupati Maros Muetazim Mansyur mengatakan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) telah melampaui target pendapatan. Salah satunya Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga yang mencatat penerimaan Rp2,5 miliar atau 197% dari target Rp1,2 miliar.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi juga telah mencapai Rp144 juta atau 144% dari target Rp100 juta. Sementara itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengumpulkan Rp180 miliar atau 74% dari target Rp243 miliar.
Kemudian RSUD dr La Palaloi mencatat penerimaan Rp44 miliar atau 73% dari target Rp60 miliar. Dinas Lingkungan Hidup bahkan telah mengumpulkan Rp350 juta dari target Rp250 juta.
“Terakhir ada Dinas Lingkungan Hidup mengumpulkan Rp350 juta dari target Rp250 juta,” kata Muetazim kepada wartawan seusai rapat, Rabu (16/9).
Namun, Pemkab Maros masih menemukan enam OPD yang capaian pendapatannya berada di bawah 70%. Keenam OPD tersebut yakni Dinas Pertanian Tanaman Pangan dengan capaian 40%, Dinas Kopurindag 41%, Dinas Perikanan 56%, Dinas Pekerjaan Umum 59%, Dinas Perhubungan 68%, dan Dinas Kesehatan 69%.
Muetazim meminta keenam OPD tersebut meningkatkan kinerja penagihan agar capaian pendapatan dapat mencapai atau mendekati 70% pada evaluasi berikutnya.
“Jadi enam OPD ini kita harus pacu supaya di rapat koordinasi periode September bisa mencapai atau mendekati angka 70%. Karena sisa waktu untuk tahun 2026 ini masih ada sekitar tiga bulan,” ujarnya.
PBB Maros Baru 69,71%
Selain PAD secara keseluruhan, Pemkab Maros juga mengevaluasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hingga saat ini, penerimaan PBB mencapai sekitar Rp33 miliar atau 69,71% dari target Rp47 miliar.
Namun, sejumlah kecamatan masih mencatat realisasi PBB yang rendah. Kecamatan Moncongloe baru mencapai Rp1,5 miliar atau 33% dari target Rp4,6 miliar.
Kemudian Kecamatan Tanralili baru mengumpulkan sekitar Rp1 miliar atau 44% dari target Rp2,2 miliar. Sementara Kecamatan Maros Baru baru mencapai sekitar Rp435 juta atau 47% dari target Rp907 juta.
Muetazim mengatakan pola evaluasi dan penagihan PBB akan diperbaiki. Menurutnya, penagihan tidak cukup hanya mengandalkan camat sebagai penanggung jawab wilayah.
“Kalau camat sendiri kan agak berat, jadi mungkin ke depan kita akan libatkan lurah dan kepala desa untuk hadir di rapat PBB ini,” katanya.
Menurut Muetazim, keterlibatan pemerintah di tingkat kelurahan dan desa diperlukan karena pembayaran PBB bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Walaupun Pak Camat penanggung jawab wilayah kecamatan, di bawahnya masih ada kelurahan dan desa yang harus kita gerakkan semua,” lanjutnya.
Aset Pemerintah Masuk Objek PBB Diverifikasi
Pemkab Maros juga masih melakukan verifikasi terhadap sejumlah aset pemerintah yang masuk dalam objek PBB. Verifikasi tersebut antara lain menyasar lahan yang berkaitan dengan kereta api serta kawasan Puncak.
Muetazim mengatakan aset tersebut berkaitan dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat sehingga status kewajiban pajaknya perlu dipastikan terlebih dahulu.
“Itu kan semua lahan-lahan milik pemerintah. Di Puncak itu milik Pemerintah Provinsi, di kereta api milik kementerian. Ini kita mau lihat dulu apakah bayar pajak atau bagaimana,” jelasnya.
Kepala Bapenda Maros M Ferdiansya menambahkan pihaknya kini turun langsung ke sejumlah kecamatan untuk melakukan verifikasi terhadap objek pajak tersebut.
“Bapenda turun sekarang ke kecamatan-kecamatan, itu masuk dalam objek untuk diverifikasi,” katanya.

















