Online24,Maros– Komisi II DPRD Kabupaten Maros bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tenant di kawasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Rabu (23/9/2026). Sidak dilakukan untuk mengecek penerapan pajak dan retribusi sekaligus memastikan penggunaan tapping box.
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Maros, Marjan Massere. Dalam sidak itu, DPRD bersama Bapenda Maros dan pihak manajemen bandara memantau langsung aktivitas sejumlah tenant yang menjadi objek pajak daerah.
Marjan mengatakan, monitoring tersebut merupakan bagian dari fungsi DPRD dalam mengevaluasi pelaksanaan regulasi daerah, khususnya terkait pajak dan retribusi.
“Kita DPRD Komisi II Kabupaten Maros ini rutin melakukan evaluasi dan monitoring sebagai fungsi kami di DPRD,” kata Marjan.
Dia menyebut tapping box menjadi salah satu alat kontrol untuk memastikan transaksi yang dilaporkan wajib pajak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Menurut Marjan, terdapat lebih dari 100 tenant di kawasan Bandara Sultan Hasanuddin. Namun, baru sekitar 30 tenant yang menggunakan tapping box.
“Kita sebelumnya sudah menganggarkan sekitar 30 unit tapping box. Ke depan kita harapkan jumlah ini bisa ditambah,” ujarnya.
Marjan menilai pemasangan tapping box secara lebih luas dapat membantu pemerintah daerah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Saya yakin 100 persen sampai 200 persen kenaikan PAD kita itu akan maksimal ketika kita aktif turun lapangan, mengevaluasi, dan memasangkan alat tapping box sebagai alat kontrol,” katanya.
Selain pajak, Komisi II DPRD Maros juga menyoroti pengelolaan retribusi parkir di kawasan bandara. Marjan mengatakan pengelolaan parkir dilakukan oleh pihak ketiga sehingga perlu dilakukan pengawasan terhadap penerimaan yang dilaporkan kepada pemerintah daerah.
“Kita coba nanti juga panggil rapat kerja pihak ketiga untuk memastikan bahwa apa yang kita sepakati itu sesuai dengan apa yang masuk laporan di APBD kita,” jelasnya.
Komisi II juga mendorong pihak pengelola bandara mengoptimalkan program corporate social responsibility (CSR) untuk masyarakat Maros. DPRD berharap CSR tidak hanya berupa bantuan sosial jangka pendek, tetapi diarahkan pada program pemberdayaan masyarakat.
Salah satunya melalui pembinaan pemuda agar memiliki peluang menjadi tenaga kerja di kawasan bandara serta penguatan kapasitas UMKM lokal.
Marjan juga meminta program CSR pengelola bandara dapat disinergikan dengan program strategis Pemerintah Kabupaten Maros agar manfaatnya lebih luas bagi masyarakat.
Di tengah kondisi kekeringan yang masih melanda sejumlah wilayah Maros, DPRD juga meminta pihak bandara ikut membantu pemerintah daerah dalam penyaluran air bersih kepada warga terdampak.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Bapenda Maros, Ilham Ruslan, mengatakan khusus objek restoran di kawasan Bandara Sultan Hasanuddin terdapat sekitar 30 objek.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 25 restoran telah dipasangi tapping box. Selain restoran, satu objek parkir juga telah menggunakan alat tersebut.
“Sudah 25 yang dipasangkan tapping box dan satu parkir, jadi totalnya 26,” kata Ilham.
Ilham menyebut realisasi pajak restoran di Maros saat ini telah mencapai Rp18,2 miliar atau sekitar 76 persen dari target tahun 2026.
Adapun target pajak restoran tahun ini sebesar Rp23,8 miliar. Dengan demikian, masih terdapat sekitar Rp5,5 miliar yang harus dikejar hingga akhir tahun.
“Dari total target Rp23,8 miliar, jadi sisa Rp5,5 miliar,” pungkasnya.











