Online24jam, Jakarta, – Ikatan guru Indonesia mengapresiasi sepenuhnya kebijakan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat yang menarik seluruh tenaga guru PNS dari sekolah-sekolah swasta kembali ke sekolah-sekolah negeri.
Ikatan guru Indonesia sudah sejak lama meminta pemerintah untuk menarik seluruh guru berstatus PNS di sekolah-sekolah swasta mengingat begitu besarnya kekurangan guru pada sekolah-sekolah negeri yang sesungguhnya menjadi tanggung jawab utama pemerintah.
Penempatan guru PNS di sekolah-sekolah swasta seyogianya dilakukan setelah seluruh sekolah negeri terpenuhi kebutuhan gurunya, bagaimanapun tanggung jawab utama pemerintah terhadap dunia pendidikan ada di sekolah negeri sementara sekolah-sekolah swasta adalah bentuk partisipasi masyarakat dalam upaya mewujudkan cita-cita kemerdekaan Indonesia mencerdaskan kehidupan bangsa, sehingga bantuan pemerintah terhadap sekolah swasta memang seharusnya dilakukan setelah kewajiban terhadap sekolah-sekolah Negeri sudah dituntaskan
Ikatan guru Indonesia berharap pemerintah provinsi selain Sulawesi Barat dan Pemerintah kabupaten kota lainnya mengikuti jejak Provinsi Sulawesi Barat memprioritaskan guru-guru pegawai negeri sipil di sekolah-sekolah negeri sebelum menempatkannya di sekolah-sekolah swasta.
Ibarat penumpang dewasa di pesawat, penumpang dewasa harus mampu menolong diri sendiri sebelum menolong orang lain dan itulah sesungguhnya yang seharusnya dilakukan pemerintah mendahulukan sekolah-sekolah Negeri dibanding sekolah-sekolah swasta.
Harapan Kita suatu ketika jika negara ini sudah mampu, negara memberikan perhatian besar dan sama kepada sekolah negeri dan juga kepada sekolah swasta sama baiknya.
Makassar, 6 Januari 2020
Muhammad Ramli Rahim
Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia