Guru Besar Unhas Sebut Bupati Lukai Hati Rakyat Sidrap

News, Regional69 Views
banner 468x60

Online24, Makassar — Penolakan Bupati Sidrap Dollah Mando atas bantuan Partai NasDem berupa 2.000 rapid test untuk masyarakat Sidrap di masa pandemi Covid 19 saat ini dinilai sangat melukai hati rakyat Sidrap.

Hal tersebut diungkapkan pengamat politik pemerintahan dan juga guru Besar Unhas Prof Dr Armin Arsyad, Selasa (19/5/2020) di Makassar. Menurutnya, saat pandemi Covid 19 saat ini, seorang pemimpin daerah harus fokus mencegah dan memutus rantai penularan virus ini.

“Salah satu caranya adalah melakukan mapping atau pemetaan korban. Salah satu cara melakukan mapping adalh melakukan rapid test. Ini bantuan dari NasDem kenapa ditolak ini sangat melukai hati rakyat Sidrap,” ujar Prof Armin.

Armin Arsyad juga menyampaikan bahwa semua pihak dari manapun bisa memberikan sumbangsihnya atas pemutusan mata rantai covid19 ini. Mau swasta, pemerintah, partai politik, NGO atau apapun itu layak membantu.

“Kalau mereka sudah membantu, tapi ditolak sama pemerintah setempat. Rakyat akan bertanya, ini pemkab Sidrap berpihak pada rakyat atau tidak, rakyat bisa marah,” ujar Armin.

Sekadar diketahui, Sekretaris DPW NasDem Sulsel Syaharuddin Alrif telah menawarkan 2.000 alat tes cepat atau rapid test plus Alat Pelindung Diri (APD).

Tapi saat tawaran tersebut disampaikan NasDem, Pemkab Sidrap melalui Bupati Sidrap menolak bantuan itu dengan alasan sangat politis.

“Selain 2.000 rapid test, kami juga siapkan alat dan perlengkapan lainnya seperti Alat Pelindung Diri (APD). Partai NasDem hanya minta Pemkab Sidrap siapkan tim medis,” ujar Syaharuddin yang juga Wakil Ketua DPRD Sulsel ini.

Tapi kenyataanya, sampai saat ini Pemkab Sidrap menolak dan tidak bersedia merealisasikan tes cepat tersebut dengan alasan politis. SAR —sapaan akrab Syaharuddin, dengan tegas mengatakan bahwa pemkab Sidrap harus fokus mengkosolidasi semua potensi dalam memerangi dan memutus mata rantai covid 19 di Sidrap. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *