Online24jam, Makassar, – Dua warga Jalan Tidung Mariolo V, Kecamatan Rappocini, yang diduga menjadi korban bully hingga meninggal dunia, kasusnya telah ditangani pihak kepolisian Polsek Rappocini, Sabtu 30 Mei 2020.
Dikatakan sekira pukul 08.00 wita, aparat Kepolisian Polsekta Rappocini piket reskrim dipimpin kanit reskrim Iptu Nurtjahyana, mendatangi rumah salah satu korban di jln. Tidung Mariolo.
Kapolsek Rappocini, Kompol. H. Ashari, yang dikonfirmasi terkait kasus tersebut menjelaskan, laporannya dari ketua RW, Muh Yahya yang menginformasikan bahwa salah seorang warganya meninggal dunia, diduga habis mengkomsumsi minuman oplosan yang mengakibatkan korban Muh. Syahril (22) meninggal dunia. Sementara korban lainnya mengalami buta bernama Taufik. Keduanya adalah saling bertetangga.
“Kami telah mendatangi rumah korban dan melakukan penyelidikan dan mengintrogasi saksi disekitar rumah korban.” ujar Kompol. H. Ashari.
Pada saat kejadian korban Syaril bersama 3 orang rekannya diduga telah mengkomsumsi minuman oplosan bersama dengan Fajar, Taufik dan Ical. Korban Syahril sempat dilarikan ke RS Faisal karena tidak sadarkan diri. Namun dari pihak keluarga menolak untuk dilakukan rawat inap karena pihak keluarga takut untuk dilakukan isolasi Covid.
“Pihak keluarga sudah menandatangani surat pernyataan untuk keluar secara paksa dari rumah sakit.” lanjutnya.
Sebagaimana info awal yang diperoleh, korban meminum cairan dalam botol mineral, yang disangka minuman cap Tikus. Cairan tersebut adalah alkohol 75 persen bahan campuran Hand Zanitiser yang diperoleh dari Ichal dan Dg. Naba. Tetangga korban.
Rencananya korban akan dikebumikan di Kab. Takalar. Sebagai tindak lanjut kejadian tersebut proses hukumnya diserahkan kepada pihak kepolsian Rappocini.