Online24,Makassar – Pasangan Moh Ramdhan “Danny” Pomanto-Fatmawati Rusdi (Danny-Fatma) bisa bernafas lega menjelang tahapan pendaftaran Pilwali Makassar. Pasalnya, dua partai pengusungnya sejauh ini telah mengamankan diri dari incaran “pembegal”.
Partai Gerindra misalnya, secara resmi dikabarkan sudah menerbitkan SK dalam bentuk B1-KWK ke pasangan Danny-Fatma. Bahkan di foto yang beredar, sudah diserahkan langsung ke Danny-Fatma di Jakarta, Kamis (16/07/2020).
B1-KWK yang ditandatangani Ketua Umum DPP Gerindra Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal DPP Ahmad Musani, diterbitkan 8 Juli 2020. Surat Keputusan ini bisa digunakan untuk mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Berdasar dari B1-KWK ini, maka Danny-Fatma sudah memenuhi syarat maju melalui usungan parpol dan berhak mendaftarkan diri ke KPU sebagai kontestan Pilwali. Mengingat, satu partai pengusung lainnnya, yakni Nasdem juga sudah final mengusung duet tersebut.
Total kursi Partai Nasdem dan Partai Gerindra di DPRD Kota Makassar, yakni 11 kursi. Nasdem 6, dan Gerindra 5. Sedangkan syarat mengajukan pasangan lewat usungan parpol ke KPU, minimal 10 kursi.
Berdasarkan foto yang beredar, Danny dan Fatma langsung menerima SK B1-KWK tersebut di Jakarta dari pengurus DPP. Mereka didampingi Ketua DPC Gerindra Makassar, Eric Horas.
Sebelumnya, Eric Horas memang sudah menegaskan jika partainya sudah final mengusung Danny-Fatma, meski ada pihak yang berusaha membangun komunikasi ke DPP Gerindra. Menurutnya, keputusan partainya itu sudah berdasar keinginan kader dan pengurus.
“Kita total untuk mendukung dan memenangkan Danny-Fatma,” kunci Eric kepada wartawan belum lama ini. (*)