Satpol PP Makassar Bertindak Tegas, Toko yang Masih Buka saat PSBB

News, Regional53 Views
banner 468x60

Online24, Makassar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar mulai bertindak tegas. Sejumlah toko non sembako yang masih buka ditutup paksa dengan cara disemprot cairan berwarna. Tindakan tegas itu mulai dilakukan di hari keempat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)) di Makassar, Senin (27/4/2020).

‘’Tidak ada lagi toleransi. Tidak perlu lagi kita harus berdebat kusir. Pokoknya kita akan tegakan Perwali (Perwali Nomor 22/2020). Silahkan anda buka kami siram. Itu saja intinya,’’ tegas Kepala Satpol PP Kota Makassar Iman Hud kepada wartawan senin (27/4/2020).

Menurut Iman, selama ini aparat TNI, Polri dan aparat pemerintahan mulai dari lurah dan camat sudah cukup toleransi.

‘’Aparat TNI, polri dan aparat pemerintahan sudah mengimbau. Namun masih saja ada segelintir orang yang tidak mematuhi aturan PSBB. Karena itu kami terpaksa bertindak tegas untuk menegakkan aturan,” katanya.

Penertiban yang dilakukan Satpol PP memang masih dalam batas kewajaran. Toko-toko non sembako yang masih buka hanya disiram menggunakan air yang sudah dicampur dengan zat pewarna.

Menurut Iman Hud, tindakan tegas ini akan dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

‘’Kalau perlu pagi, siang dan sore kita siram. Tergantung situasi sampai mereka sadar dan tidak membuka kembali tokonya,” ujar Iman.

Iman juga menegaskan bagi mereka yang masih membandel, akan diproses hukum. Ia mengakui beberapa toko yang tidak patuh pada pemberlakukan PSBB mengindikasikan pemerintah tidak sungguh sungguh melaksanakan PSBB.

‘’Kuncinya Walikota harus tegas mengambil sikap. Kenapa? Karena persoalan yang kita hadapi sekarang ini cukup kompleks. Ini yang saya sesalkan. Sebab masih banyak toko-toko dan pasar yang buka melewati jam operasional. Masyarakat masih banyak yang kumpul-kumpul. Belum lagi anak-anak muda yang konvoi keliling kota. Fenomena ini sudah cukup menunjukkan ketidak patuhan masyarakat,’’ jelas Iman.

Menurutnya ketidakpatuhan masyarakat atau disobedience bisa muncul karena masyarakat tidak percaya pada pemerintah. ia merujuk pada perlakuan diskriminatif dengan adanya surat karet yang dikeluarkan oleh pejabat Pemkot Makassar. Meski begitu ia juga menyebut disisi lain banyak hal hal positif yang telah diraih sehubungan dengan penerapan PSBB,.

Iman juga mengaku sedih. Sebab selama ini justeru Satpol PP yang berada di garda terdepan dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Perwali justeru direndahkan.

‘’Kami Satpol paling merasa direndahkan. Buktinya masih ada yang melakukan pembangkangan terhadap Perwali terkait PSBB. Hari ini kita tutup besok mereka buka lagi. Tapi aselama ini kita tetap masih punya etika dalam penegakan hukum,” sebut Iman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *