Online24, Pangkep – Dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangkep Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangkep gelar Hearing atau mendengar masukan dari para Awak media yang diadakan di Warkop Siniki Pangkajene Rabu, 2 September 2020.
Komisioner KPU Pangkep Saiful Mujib menjelaskan, Perlu menerima masukan dari rekan- rekan awak media, karena pelaksanaan Pilkada yang akan datang berbeda dengan Pilkada yang lalu.
Dikatakan Mujib, Pilkada yang akan datang pelaksanaannya lebih ketat karena harus menerapkan standar Protokol Kesehatan pada semua tahapan Pilkada,” Ujarnya.
Lebih jelas, Mujib menjelaskan, Pada tahapan Pendaftaran Bakal Calon yang akan dimulai tanggal 4 sampai 6 September 2020, akan diatur dan dibatasi yang hadir didalam ruangan pendaftaran untuk menghindari wabah virus Corona,” Jelasnya.
Ketua Devisi Hukum Dan Pengawasan KPU Pangkep Saharuddin mengatakan, Pilkada yang akan datang adalah Pilkada yang paling berat karena semua tahapan harus menerapakan standar Protokol kesehatan,” katanya.
Mengenai Regulasinya,Saharuddin mengatakan, sudah diatur dalam PKPU dan Perbawaslu yang didalamnya diatur tentang Protokoler kesehatan, semua tahapan harus memenuhi standar protokol kesehatan, seperti logistik sebelum didistribusikan ke TPS harus dibungkus dan disemprot disinfektan,” Jelasnya.
” Peran Awak media sangat penting dalam suksesnya Pilkada, karena media adalah salah satu Pilar Demokrasi, untuk itu mari membangun dan mengawal demokrasi,” Ujar Saharuddin. (*)